Kejar Capaian UHC, Pj Bupati Batang Genjot Anggaran Sebesar Rp26,7 Miliar

- 18 Maret 2023, 18:27 WIB
 Kejar Capaian UHC, Pj Bupati Batang Genjot Anggaran Sebesar Rp26,7 Miliar
Kejar Capaian UHC, Pj Bupati Batang Genjot Anggaran Sebesar Rp26,7 Miliar /Pemkab Batang

KABARBATANG.COM - Belum tercapaianya cakupan kesehatan semesta (Universal Health Coverage/UHC) 95 % dari total jumlah penduduk di Batang membuat BPJS Kesehatan terus bekerja keras melakukan berbagai advokasi kepada Pemerintah Daerah agar seluruh penduduk di masing-masing wilayah dapat diintegrasikan dengan Program JKN-KIS.

Pasalnya Dalam Inpres Nomor 1 tahun 2022, salah satu instruksi Presiden kepada Gubernur dan Bupati/Walikota adalah mendorong target RPJMN 2024 bisa mencapai cakupan kesehatan semesta (universal health coverage/UHC).

Kemudia Penjabat (Pj) Bupati Batang Lani Dwi Rejeki, mengakui belum menganggarkan coverage BPJS Kesehatan di penetapan APBD 2023. Sehingga belum bisa meraih UHC Award di tahun ini.

Baca Juga: Jadwal Sholat Lima Waktu Batang, Sabtu 18 Maret  2023 Terlengkap  

Ia pun berjanji UHC 95 % dari total jumlah penduduk Kabupaten Batang dapat tercapai di anggaran perubahan tahun 2023.

“Saat ini penetapan APBD 2023 baru dianggarkan Rp26,7 miliar. Nanti di perubahan APBD ada tambah lagi sebesar Rp4 miliar. Sehingga total anggarannya mencapai Rp30,7 miliar,” katanya saat di hubungi melalui gawai belum lama ini seperti di kutip dari laman resmi Pemkab Batang.

Dari total anggaran sebesar itu, sudah dikatakan mencapai UHC dengan prosentase 95 % dari total jumlah penduduk Kabupaten Batang tercover BPJS Kesehatan.

Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pekalongan Sri Mugirahayu mengatakan, sejumlah pemerintah daerah di eks-Karesidenan Pekalongan segera mengejar ketercapaian Universal Health Coverage (UHC).

Baca Juga: 26 Perguruan Tinggi Islam Jateng Ikuti Konfrensi Karya Ilmiah di Malaysia, Berikut Daftarnya

Halaman:

Editor: Miftah Rizzi

Sumber: Pemkab Batang


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x