KPU Pekalongan Siap Terapkan Aplikasi Sirekap untuk Cegah Manipulasi Suara Pemilu

- 18 Desember 2023, 21:35 WIB
KPU Pekalongan
KPU Pekalongan /

KABARBATANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pekalongan, Jawa Tengah, siap menerapkan aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) untuk mencegah terjadinya manipulasi suara pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Kepala Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Pekalongan Saiful Amri mengatakan, pihaknya telah melakukan persiapan dan pelatihan bagi petugas terkait pemanfaatan aplikasi Sirekap.

"Kami sudah siap memanfaatkan aplikasi Sirekap. Aplikasi ini akan memudahkan pekerjaan petugas dan menjaga suara pemilih agar tidak dimanipulasi," kata Saiful Amri di Pekalongan, Senin (18/7/2023).

Baca Juga: Pemkab Batang Salurkan Beasiswa untuk Pelajar dan Mahasiswa Berprestasi

Menurut Saiful Amri, aplikasi Sirekap memiliki beberapa keunggulan, antara lain:

* Proses rekapitulasi suara lebih cepat dan transparan
* Hasil rekapitulasi suara dapat diakses publik
* Hasil rekapitulasi suara lebih akurat

Aplikasi Sirekap terdiri atas dua komponen, yaitu sirekap web dan sirekap mobile. Sirekap web akan digunakan oleh KPU tingkat kabupaten/kota dan nasional, sedangkan sirekap mobile akan digunakan oleh petugas KPPS.

Baca Juga: Atlet Berprestasi Kabupaten Batang di Porprov XVI Terima Puluhan Juta Rupiah

Usai penghitungan suara secara manual, petugas KPPS akan menuangkan hasil penghitungan ke dalam C pleno, kemudian difoto dan dimasukkan ke dalam sirekap mobile. Hasil foto tersebut kemudian akan diunggah ke sirekap web.

"Dengan demikian, hasil rekapitulasi suara di TPS akan sama dengan hasil rekapitulasi suara di tingkat kabupaten/kota dan nasional," kata Saiful Amri.

Halaman:

Editor: Eko Wahyu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x