Sidang Korupsi di Akpol, Bendahara Ungkap Banyak Kegiatan di Luar Perencanaan

- 4 Januari 2024, 14:16 WIB
Ilustrasi kasus korupsi
Ilustrasi kasus korupsi /pixabay

KABARBATANG - Kepala Urusan Keuangan atau Bendahara Akademi Kepolisian (Akpol) Semarang, Tanti Agus Rini, mengungkapkan bahwa banyak kegiatan di luar perencanaan di lembaga pendidikan calon perwira polisi itu tetap dilaksanakan dengan pembiayaan sisa-sisa anggaran.

"Jadi, kalau ada kegiatan yang tidak dianggarkan, nanti Bagian Perencanaan dan Administrasi yang akan mencarikan sisa anggaran," kata Tanti saat diperiksa sebagai saksi dalam sidang dugaan korupsi dana DIPA Akpol Semarang dengan terdakwa Mardiyono di Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu (3/1/2024).

Selain itu, Tanti mengatakan bahwa terdapat banyak kegiatan yang dibiayai dengan dana yang tersimpan dalam rekening penampungan.

Baca Juga: Kasus Pembunuhan Karyawan Barbershop di Demak Terungkap, 4 Pelaku Ditangkap

Tanti mengatakan bahwa rekening penampungan yang berisi penyisihan dana berbagai kegiatan subsatuan kerja tersebut dikelola oleh terdakwa Mardiyono yang menjabat sebagai Perwira Urusan Akuntansi dan Verifikasi Urusan Keuangan Akpol Semarang.

Menurut Tanti, terdakwa bertugas untuk mencairkan cek atas kebutuhan anggaran untuk subsatuan kerja.

Sebagian dana yang dicairkan itu, kata Tanti, disimpan oleh terdakwa dalam rekening pribadi yang merupakan rekening penampungan itu.

Baca Juga: Jadwal Sholat Kota Semarang Kamis 4 Januari 2024 Hari Ini Terlengkap 

Tanti menjelaskan bahwa keberadaan rekening penampungan tersebut bertujuan untuk memperlancar berbagai kegiatan di Akpol.

"Kegiatan yang tidak dianggarkan tetap dilaksanakan. Banyak kegiatan di Akpol yang dibiayai dengan dana di rekening penampungan tersebut," kata Tanti dalam sidang yang dipimpin Hakim Ketua Judo Prasetya tersebut.

Halaman:

Editor: Eko Wahyu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah