Miris! Kakek-kakek 74 Tahun Cabuli Anak Berkebutuhan Khusus di Jakpus, Polisi Tangkap Pelaku

Kabar Batang - 30 Sep 2024, 22:22 WIB
Penulis: Verdy
Editor: Tim Kabar Batang
Ilustrasi pencabulan anak di bawah umur
Ilustrasi pencabulan anak di bawah umur /



KABAR BATANG - seorang pria lanjut usia berinisial S berusia 74 tahun diamankan polisi atas dugaan tindakan pencabulan terhadap anak di bawah umur berinisial A (14).

Menurut Kanit Reskrim Polsek Kemayoran, AKP Fauzan mengatakan terduga pelaku diamankan di Pos RW 08 Kelurahan Kebon Kosong, Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin 30 September 2024.

"(Penangkapan) dilatarbelakangi oleh viralnya video di media sosial terkait seorang pria yang sudah berumur sedang melakukan tindakan tidak senonoh terhadap anak berkebutuhan khusus yang masih bersekolah di SMP," ujar Fauzan dalam keterangannya, Senin 30 September 2024 seperti dikutip dari laman PMJ News.

Baca Juga: Lagi! Artis Terjerat Narkoba, Polisi Tangkap Andrew Andika Beserta Lima Temannya

Fauzan menuturkan, dirinya bersama dengan tim kemudian melakukan pengecekan korban ke sekolahnya berkoordinasi dengan orang tua korban dan guru-guru berkaitan dengan video viral tersebut.

Salah seorang guru berinisial Y kemudian memanggil A dan menanyakan peristiwa tersebut disaksikan dengan sejumlah anggota kepolisian yang turut datang.

"Benar bahwa si A adalah korban tindak pencabulan anak setelah mendapati kesaksian A bahwasannya dirinya pernah dikasih uang dan diraba-raba serta dicium oleh S," ungkapnya.

Baca Juga: Oknum Anggota Dishub DKI Jakarta Tersangka Kasus Pencabulan Anak Dibawah Umur Diberhentikan Sementara

Selanjutnya terduga Pelaku S kemudian dibawa ke Polsek Kemayoran dan nantinya diserahkan ke Sat Reskrim Unit PPA Polres Metro Jakarta Pusat.

"Untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut terkait dugaan pelecehan seksual terhadap anak," tandasnya.

Sumber: PMJ News


Tags

Terkini

Trending

Berita Pilgub