TENTANGBATANG.COM – Pemerintah melalui Kemnaker pada hari ini, Senin 3 Oktober 2022 kembali menyalurkan bantuan subsidi upah (BSU) tahap 4 sebesar Rp 600.000 kepada para pekerja.
BSU ini diharapkan mampu membantu meringankan beban para pekerja yang terdampak adanya kenaikan harga BBM beberapa waktu yang lalu.
Buruh atau pekerja yang bergaji dibawah 3,5 juta berhak untuk mendapat BSU sebesar Rp. 600 ribu tiap tahap pencairan melalui bank Himbara.
Baca Juga: Cara Cek Status Penerima BSU 600 Ribu Tahap 2 Lewat HP, Segera Cair Pekan Ini
Seperti dikutip TentangBatang dari laman Pikiran Rakyat, Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) Anwar Sanusi menyampaikan dari 1,5 juta data diterima, terdapat sekitar 1,2 juta data yang memenuhi syarat sebagai penerima BSU tahap 4 Rp600.000 per orang.
“Secara detail kami telah menerima data BSU tahap keempat, kami padankan. Jumlah tersebut kan kemudian berkurang, kalau nggak salah dari 1,5 juta yang kami peroleh, 1,2 juta yang sudah clean dari pemadanan nggak ada persoalan,” kata Anwar.
Sementara itu, menurut Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, program BSU 2022 ini bertujuan untuk meringankan para pekerja dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari akibat kenaikan harga BBM.
Kemnaker mencatat pada tahap pertama BSU telah dibagikan kepada 4.112.052 pekerja, tahap kedua didistribusikan untuk 2.406.915 pekerja, serta tahap ketiga sebanyak 1.357.722 juta pekerja.