Pemerintah Musnahkan Ribuan Pakaian Bekas Impor Senilai Rp80 Miliar

- 29 Maret 2023, 10:31 WIB
Ilustrasi Pakaian Impor Bekas
Ilustrasi Pakaian Impor Bekas /unsplash.com/Megan Lee/

Menurut Azizah, Polri bersama seluruh instansi terkait lainnya akan terus melaksanakan penegakan hukum terhadap segala bentuk aktivitas importasi ilegal khususnya pakaian bekas dari luar negeri.

Selain itu, Polri juga akan terus melaksanakan berbagai strategi seperti optimalisasi pengawasan di pintu-pintu masuk NKRI bekerja sama dengan seluruh stakeholder pengamanan wilayah perairan dan pelabuhan.

Baca Juga: Jadwal Acara Indosiar, Rabu 29 Maret 2023 BRI Liga 1: PSIS Semarang vs Persebaya Surabaya dan Tiger Cage 2

Lalu, optimalisasi kerja sama Polri dengan Ditjen Bea dan Cukai, Ditjen PKTN Kemendag, dan instansi terkait lainnya untuk melaksanakan penegakan hukum secara tegas bagi importir yang melanggar.

"Menyampaikan imbauan dan edukasi kepada masyarakat agar menghindari pembelian pakaian bekas dari luar negeri, karena selain berpotensi menyebarkan penyakit juga dapat mengganggu keberlangsungan industri sandang dalam negeri," tukasnya.***

 

Halaman:

Editor: Miftah Rizzi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x