Mahfud Enggan Komentari Hak Angket Usulan Ganjar

- 23 Februari 2024, 08:19 WIB
Mahfud enggan komentari hak angket usulan Ganjar
Mahfud enggan komentari hak angket usulan Ganjar /

KABARBATANG - Calon wakil presiden nomor urut 3, Mahfud Md, menolak untuk memberikan komentar terkait usulan hak angket yang diajukan oleh pasangannya, calon presiden Ganjar Pranowo, terkait penyelenggaraan Pemilihan Umum 2024.

Mahfud menegaskan bahwa masalah hak angket bukanlah urusan dari pasangan calon, melainkan merupakan ranah partai politik.

"Ikhtiar hak angket bukan persoalan dari paslon (pasangan calon). Itu adalah urusan dari partai," ungkap Mahfud kepada wartawan ketika ditemui di rumahnya, Jakarta, pada hari Kamis.

Baca Juga: Jadwal Sholat Lima Waktu dan Imsak Kab. Bandung Jumat 23 Februari 2024 Hari Ini Terlengkap

Dia juga memilih untuk tidak terlibat dalam masalah tersebut. "Saya tidak mempermasalahkannya dan tidak ingin terlibat dalam hal itu," tambahnya.

Mahfud juga menyatakan bahwa tidak ada kewajiban bagi pasangan calon untuk terlibat dalam usulan hak angket.

"Saya tidak akan memberikan komentar mengenai hak angket atau hak interpelasi. Itu adalah urusan dari partai-partai yang akan menentukan apakah akan dilakukan atau tidak. Jika tidak dilakukan, saya juga tidak memiliki kepentingan untuk membahasnya. Sebagai pasangan calon, tugas kami adalah membawa proses hingga ke penyelesaian final oleh KPU," jelasnya.

Baca Juga: Garansi Bebas Pengembalian dari Shopee, Kini Jadi Mudah Kembalikan Barang Ketika Berubah Pikiran

Ganjar Pranowo telah mengusulkan hak angket dan hak interpelasi untuk Pemilu 2024 dalam rapat dengan tim pemenangannya di Jakarta pada tanggal 15 Februari 2024.

Usulan tersebut juga disampaikan kembali dalam pernyataan tertulis pada tanggal 19 Februari 2024.

Halaman:

Editor: Eko Wahyu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x