KABAR BATANG - Kasus penemuan tujuh jasad remaja yang tewas di Kali Bekasi menjadi sorotan semua pihak, untuk itu Propam Polri terus melakukan assistensi terhadap kasus tersebut yang diberitakan sebelumnya, Bid Propam Polda Metro Jaya memeriksa 17 anggota polisi terkait kasus temuan tujuh remaja yang ditemukan tewas di Kali Bekasi. Jumlah itu bertambah dari sebelumnya yang hanya sembilan polisi.
Menuurut Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri memastikan akan menindak tegas anggota Polri yang terbukti bersalah pada kasus tujuh remaja tewas mengambang di Kali Bekasi.
Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Abdul Karim mengungkapkan saat ini kasus dugaan pelanggaran tersebut tengah diselidiki Bid Propam Polda Metro Jaya.
"Apabila ada pelanggaran yang ditemukan oleh anggota, kita tindak tegas," jelas Abdul Karim dikutip pada Jumat 27 September 2024 seperti dikuti dari laman PMJ News.
Kendati kasus tersebut ditangani Polda Metro Jaya, Karim mengatakan Propam Polri hanya memberikan asistensi. Hal itu untuk menunjukan transparansi Polri kepada publik.
"Kalau kita temukan anggota yang salah, ya kita harus tindak, tidak boleh kita tidak tindak. Jadi penanganannya masih dilakukan Propam Polda Metro," tuturnya.
Sementara itu menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam di RS Polri Kramat Jati, Kamis 26 September 2024 hingga saat ini pihaknya telah meminta keterangan kepada 17 anggota Polri yang dilakukan oleh Bid propam Polda Metro Jaya.
Selain anggota polisi, lanjut Ade Ary, terdapat sepuluh warga sipil yang turut diperiksa oleh Bid Propam Polda Metro Jaya. Mereka diduga mengetahui detik-detik terjadinya insiden tersebut.
"Sekali lagi, ini merupakan bentuk komitmen Bapak Kapolda Metro Jaya untuk membuat terang, transparan agar nanti hasilnya bisa dipertanggungjawabkan," tukasnya.***