KABARBATANG.COM – Kurang beberapa hari Umat Islam akan memasuki Bulan Rajab, Bulan ke tujuh dalam kalender Hijriyah.
Pada Bulan Rajab ini, seluruh umat Islam di anjurkan untuk memperbanyak amalan-amalan salah satunya yaitu puasa Sunah Rajab.
Lantas, Kapan Puasa Rajab bisa dilakukan dan bagaimana hukum melaksanakan puasa Rajab?
Baca Juga: Kapan Tanggal 1 Rajab 2024? Cek Hari, Tanggal, dan Amalan Saja yang Bisa Dilakukan?
HUKUM PUASA RAJAB
Hukum Puasa Rajab adalah sunah. Puasa Rajab ini dilakukan pada saat Bulan sudah memasuki Rajab yaitu tanggal 1, untuk kalender Nasionalnya jatuh pada tanggal 13 Januari 2024.
Meskipun di sarankan untuk berpuasa di bulan yang sangat mulia ini, namun tidak di perbolehkan berpuasa selama 1 bulan penuh karena dapat merubah hukumnya dari sunah menjadi makruh.
WAKTU PUASA RAJAB
Puasa Rajab dapat dilakukan dalam variasi waktu, mulai dari satu hari, tujuh hari, delapan hari, hingga sepuluh hari. Selain itu pada Ayyamul bidh, pertengahan bulan, merupakan waktu yang paling diutamakan untuk melaksanakan Puasa Rajab.
Selain itu, puasa Rajab juga bisa dilakukan pada hari Senin, Kamis, Jumat, secara bergantian antara berpuasa dan tidak berpuasa sepanjang bulan Rajab.