Sebanyak 35 Siswa Jadi Korban Pencabulan Guru Agama di Batang, Polisi: Kemungkinan Masih Ada Korban Lain

- 9 September 2022, 10:55 WIB
Tertangkap! Oknum ASN guru agama SMP di Batang terbukti lakukan pencabulan terhadap 35 siswa
Tertangkap! Oknum ASN guru agama SMP di Batang terbukti lakukan pencabulan terhadap 35 siswa /Muhammad Faiz/

Atas kejahatannya, pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka akan dijerat Pasal 82 ayat (2) dan 81 ayat (2) UU No 35 Tahun 2014 UU No 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak. Guru cabul itu terancam sedikitnya 15 tahun penjara.***

Halaman:

Editor: Muhammad Faiz


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x