Ribuan Pemilih di Batang Pindah Tempat di Pemilu 2024

- 11 Januari 2024, 23:01 WIB
Ilustrasi Pemilu 2024 (sumber foto: mohamed hassan/pixabay)
Ilustrasi Pemilu 2024 (sumber foto: mohamed hassan/pixabay) /

KABARBATANG - Pemilu 2024 akan segera digelar pada bulan April mendatang. Namun, tidak semua pemilih akan menggunakan hak suaranya di tempat asalnya.

Di Kabupaten Batang, Jawa Tengah, terdapat 5.287 pemilih yang akan pindah tempat saat hari pemungutan suara.

Hal ini disampaikan oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batang Susanto Waluyo pada Kamis (11/1/2024).

Baca Juga: Bocah SD Hanyut di Sungai Wonotingal, Semarang

Ia mengatakan bahwa pemilih yang akan pindah harus mengurus berkasnya sesuai dengan batas waktu yang ditentukan.

“Ada dua batas waktu pengurusan pindah memilih, yaitu H-30 dan H-7. H-30 untuk pemilih yang pindah karena bertugas di tempat lain, menjalani rawat inap, tertimpa bencana, penyandang disabilitas, menjalani rehabilitasi narkoba, dan bekerja di luar negeri. H-7 untuk pemilih yang pindah karena pindah domisili dan sedang menempuh pendidikan,” jelasnya.

Susanto Waluyo menambahkan bahwa pemilih yang pindah tempat terbagi menjadi dua kategori, yaitu pindah masuk dan pindah keluar.

Baca Juga: Khofifah Penuhi Janji Gabung Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran

Pindah masuk artinya pemilih yang berasal dari luar daerah Batang dan akan memilih di Batang. Pindah keluar artinya pemilih yang berasal dari Batang dan akan memilih di luar Batang.

“Data kami per hari ini, ada 2.936 pemilih pindah masuk dan 2.351 pemilih pindah keluar. Jumlah ini masih bisa berubah karena proses pengurusan masih berlangsung,” ucapnya.

Halaman:

Editor: Eko Wahyu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x