Cegah Perundungan di Ponpes, Polsek Subah Suarakan Perlindungan Diri Santri dari Perundungan

- 5 Maret 2024, 08:08 WIB
Cegah Perundungan di Ponpes, Polsek Subah Suarakan Perlindungan Diri Santri dari Perundungan
Cegah Perundungan di Ponpes, Polsek Subah Suarakan Perlindungan Diri Santri dari Perundungan /Pemkab Batang


KABARBATANG.COM -  Maraknya kasus perundungan kepada peserta didik maupun santri di lembaga pendidikan maupun pesantren membuat semua pihak prihatin.

Dari berbagai peristiwa tersebut perlu adanya perhatian serius. Oleh karena itu Polsek Subah berupaya menyuarakan perlindungan terhadap individu dari segala bentuk kekerasan, terutama di lingkungan pondok pesantren.

Menurut Kapolsek Subah Polres Batang, AKP Rofi'i menegaskan, pentingnya kesadaran akan bahaya perundungan, baik dalam bentuk verbal atau fisik, memiliki dampak yang serius terhadap korbannya.

Baca Juga: SLB di Batang, Pekalongan & Kendal Unjuk Kreasi di Festival & Lomba Seni Siswa Nasional  (FLS2N)

“Tindakan itu bisa menyebabkan ketakutan, kecemasan, hilangnya kepercayaan diri, dan bahkan gangguan mental yang serius,” katanya saat memberikan sosialisasi dan pencegahan kasus perundungan di Ponpes Al Huda, Desa Gondang, Kecamatan Subah, Kabupaten Batang, Senin 4 Maret 2024 seperti dikutip dari laman Pemkab Batang.

Dampak psikologis dan fisik dari tindakan perundangan tidak bisa diabaikan. Karena korbannya sering kali mengalami trauma yang mendalam, yang dapat mengganggu perkembangan emosional dan sosialnya.

“Semoga masyarakat pondok pesantren dapat lebih peka terhadap tindakan perundangan dan bersedia untuk bersama-sama mengatasi serta mencegahnya,” tandasnya.***

Editor: Miftah Rizzi

Sumber: Pemkab Batang


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x