Pemkab Batang Komitmen Cegah Korupsi di Pemerintahan, Terlihat Raihan 5 Besar Hasil MCP oleh KPK

- 9 Juni 2024, 12:40 WIB
Pj Bupati Batang Lani Dwi Rejeki yang ikut hadir dalam acara Khaul Syekh Abdurrahman Sunan Kajoran pada 20 April 2024
Pj Bupati Batang Lani Dwi Rejeki yang ikut hadir dalam acara Khaul Syekh Abdurrahman Sunan Kajoran pada 20 April 2024 /Pemkab Batang

KABAR BATANG - Pemerintah Kabupaten Batang berkomitmen untuk melakukan pencegahan tindakan Korupsi di lingkungan OPD. Hal tersebut terlihat dari capaian hasil Monitoring Center for Prevention (MCP) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada tahun 2023 sehingga Pemkab Batang berhasil masuk lima besar di Jawa Tengah dengan nilai 93 % menunjukkan peningkatan dari peringkat 11 pada tahun sebelumnya.

Menurut Penjabat (Pj) Bupati Batang Lani Dwi Rejeki pada tahun ini Ia menjelaskan bahwa pada tahun 2024, upaya pencegahan korupsi melalui berbagai intervensi oleh KPK melalui MCP akan melibatkan 26 OPD, naik dari 13 OPD pada tahun sebelumnya.

“Di tahun 2023, kita masuk lima besar di Jawa Tengah dengan capaian nilai 93%. Ini menunjukkan peningkatan dari peringkat 11 pada tahun sebelumnya. Maka ini harus terus kita pacu, apalagi di tahun 2024 ini MCP berubah, dari mulai indikator, sub indikator selalu berubah,” katanya, saat dihubungi melalui gawai, Sabtu 8 Juni 2024 seperti dikutip dari laman Pemkab Batang.

Baca Juga: TMMD Sengkuyung II di Batang Sukses Bangun Infrastruktur Jalan hingga Program STOP BABS

Lani juga meminta Inspektorat sebagai koordinator MCP untuk terus mengkoordinasikan semua OPD yang terlibat.

“Meskipun sudah ada pemberitahuan melalui surat, OPD harus memenuhi persyaratan ini dan itu, Inspektorat harus mengejar ngejar terus sampai dapat. Karena MCP ini adalah potret dan komitmen dari Pemkab Batang dalam upaya pencegahan korupsi,” ungkapnya.

Kalau MCP-nya dinilai rendah, capaian rendah akan dilihat dari indikator mana yang tidak tercapai. Kalau sudah seperti itu, OPD terkait harus menjelaskan kenapa tidak bisa mencapai 100%.

“Jika ada kendala yang menyangkut regulasi pemerintah pusat mungkin bisa dimaklumi, tapi kalau itu merupakan kemampuan yang bisa dilakukan oleh OPD dan tidak mencapai hasil maksimal, harus dipertanyakan,” pungkasnya.***

Editor: Verdy

Sumber: Pemkab Batang


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah