Sunarto yang didampingi Sekretaris Panitia, Bakhtiar Rivai menambahkan, istilah halalbihalal berasal dari bahasa Arab "Halla atau Halala". Kata ini dimaknai seperti menyelesaikan masalah, meluruskan benang kusut, mencairkan yang beku atau melepaskan ikatan yang membelenggu.
Maka dari itu, dalam KBBI, halalbihalal merujuk pada hal maaf-memaafkan setelah menunaikan ibadah puasa Ramadan.
Sementara itu, Ketua PWI Jateng Amir Machmud NS menyampaikan harapannya agar silahturahmi keluarga besar PWI dan mitra kerja ini memberikan manfaat yang besar.
Menurutnya, halalbihalal bukan sekadar tradisi keagamaan, tetapi juga ada spirit kemanusiaan, kebangsaan, dan kemaslahatan bersama.
“Sebagai wartawan dan menjadi bagian dari masyarakat, wajib melakukan silaturahmi dan bermaaf-maafan dengan sesama insan pers, mitra kita, dengan rekanan kita agar hati kembali bersih. Karena dalam menjalankan tugas jurnalistik, kadangkala melakukan kesalahan semisal kurang cermat dalam pemberitaan,'' tambahnya.***