KABAR BATANG – Polres Sragen gencar melakukan razia dalam menjaga kantibmas yaitu menggelar Razia Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Candi 2024 saat menjelang bulan Suci Ramadhan.
Hasilnya, telah diamankan dua orang pasangan tidak resmi oleh petugas Samapta di salah satu hotel di wilayah Sragen.
Razia dipimpin oleh KBO Samapta Polres Sragen Iptu Ilham Nur Syamsu diikuti oleh satu pleton anggota Samapta serta anggota Provos.
Baca Juga: 9 Pasangan Bukan Suami Digelandang ke Mapolres Kebumen Karena Kedapatan Ngamar di Hotel
Kapolres Sragen AKBP Jamal Alam dalam keterangannya melalui Kasat Samapta Iptu Supriyanto mengatakan bahwa kegiatan razia dilaksanakan dalam rangka operasi kepolisian dengan Candi Pekat Candi 2024 oleh jajaran Polres Sragen.
”Razia ini kita laksanakan dalam rangka operasi penyakit masyarakat menjelang bulan suci Ramadan dan hari raya Idul Fitri 1445 Hijriyah tahun 2024 di wilayah hukum Polres Sragen, ” kata Iptu Supriyanto, Selasa, 12 Maret 2024
”Operasi pekat candi 2024 ini dengan prioritas sasaran perjudian minuman keras narkoba prostitusi serta Street crime. Kita laksanakan penegakan hukum secara Humanis, dengan mengedepankan fungsi Binmas yakni pembinaan, ” tambah Iptu Supri.
Baca Juga: Seorang Pria Tenggelam Saat Seberangi Sungai di Cepu Blora