KABARBATANG - Ria Ricis resmi mengajukan gugatan cerai terhadap suaminya, Teuku Ryan.
Pengadilan Agama Jakarta Selatan telah menerima pendaftaran gugatan cerai tersebut pada 30 Januari 2024.
Dalam gugatan tersebut, Ria Ricis meminta cerai gugat, hak asuh anak, dan nafkah anak.
Baca Juga: KPK Tetapkan Siska Wati Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Sidoarjo sebagai Tersangka
Meskipun alasan gugatan tidak dijelaskan secara rinci dalam dokumen, Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah, menyebut bahwa alasan utamanya terkait dengan kebutuhan anak-anak mereka.
Proses persidangan perdana dijadwalkan pada 19 Februari 2024, dengan agenda mediasi antara pasangan tersebut.
Sementara itu, Teuku Ryan belum memberikan klarifikasi terkait gugatan cerai ini.
Ia justru mengunggah momen kebersamaan dengan anaknya, Moana, di media sosial, tanpa memberikan komentar langsung mengenai gugatan cerai tersebut.