BREAKING NEWS! Anak Polisi AKBP Achiruddin Hasibuan Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Penganiyaan Ken Admiral

- 25 April 2023, 23:44 WIB
Konferensi Pers Polda Sumatera Utara Kasus Anak Polisi AKBP Achiruddin Hasibuan Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Penganiyaan Ken Admiral
Konferensi Pers Polda Sumatera Utara Kasus Anak Polisi AKBP Achiruddin Hasibuan Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Penganiyaan Ken Admiral /Miftah Rizzi/Instagram/ poldasumaterautara

Karena korban menolak secara bersamaan pelaku melakukan pemukulan, ketika akan meninggalkan lokasi rekan dari pelaku terkesan menghadang mobil korban dengan menggunakan sepeda motornya, lalu pelaku langsung menendang spion sebelah kiri mobil hingga patah.

Singkat cerita pada 22 Desember 2022 karena ingin menagih ganti rugi atas kerusakan mobilnya korban bersama lima temannya menuju ke rumah Aditya. Ketika memanggil Aditya yang keluar pertama kali justru abang kandung pelaku disusul ayahnya AKBP Achiruddin Hasibuan.

AKBP Achiruddin merasa tidak terima dengan kedatangan Ken, AKBP Achiruddin justru mengancam dengan akan mengambil senapan laras panjang dengan memerintahkan seorang laki-laki untuk mengambil senjata dari dalam rumah, pada dua kali perintah bersamaan keluar Aditya yang langsung menyerang dan menganiaya engan dipukul berkali kali dan membenturkan kepala korban ke lantai.

Baca Juga: Terjadi 1.457 Kasus Kecelakaan Selama Arus Mudik Lebaran dari 18-23 April 2023, Paling Banyak di Hari Jumat

Kelima teman korban tidak berani melerai karena diancam dengan ditodong senjata oleh laki-laki tersebut.

 Kasus ini sekarang ditangani oleh Polda Sumatera Utara dan telah dilakukan konferensi pers pada Selasa malam 25 April 2023 dengan menetapkan Aditya Hasibuan sebagai tersangkas penganiayaan dan dijerat Pasal 351 ayat 1 dengan ancaman 5 tahun hukuman penjara.***

 

Halaman:

Editor: Miftah Rizzi

Sumber: Twitter @mazzini_gsp


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x