Ketentuan Sertifikat untuk SNMPTN, Calon Maba Wajib Tahu!

- 18 Juni 2022, 21:49 WIB
Ketentuan Sertifikat untuk SNMPTN, Calon Maba Wajib Tahu!
Ketentuan Sertifikat untuk SNMPTN, Calon Maba Wajib Tahu! /Pixabay.com/Kreatikar

TENTANGBATANG.COM - Tahukah kamu, jika jumlah peserta SNMPTN meningkat setiap tahunnya? Tahun ini, peningkatan tersebut mencapai angka 3,09%, dari jumlah 593.667 peserta menjadi 612.049 peserta.

Tingginya angka partisipasi itu membuat persaingan semakin ketat. Untuk menonjolkan dirimu dari peserta lain, mencantumkan sertifikat prestasi akan menjadi langkah yang tepat.

Dalam artikel ini, kami akan membahas semua yang perlu kamu tahu tentang sertifikat SNMPTN, mulai dari sertifikat yang bisa disertakan hingga korelasi sertifikat dengan prodi tujuan.

Yuk, simak pembahasannya!

Baca Juga: Contoh Teks MC Perpisahan Kelas 12, Lengkap dengan Susunan Acara Sesuai Kaidah Bahasa Indonesia

Apa itu SNMPTN?

Sebelum membahas seluk-beluk ketentuan sertifikat SNMPTN, penting bagimu untuk memahami terlebih dahulu mengenai jalur masuk satu ini. Seperti namanya, Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) adalah jalur masuk perguruan tinggi negeri melalui nilai rapot dan prestasi akademik/non-akademik. Berbeda dengan SBMPTN, peserta SNMPTN tidak perlu mengikuti ujian untuk mendapatkan kursi di prodi tujuan mereka.

SNMPTN pertama kali diadakan oleh Ditjen Dikti pada tahun 2008. Alasan di balik pemusatan seleksi mahasiswa baru ini berawal dari kisruh di dunia perguruan tinggi Indonesia. Sebanyak 41 dari 56 rektor se-Indonesia menolak diadakannya SMPB oleh Perhimpunan SPMB Nusantara karena perbedaan tafsir mengenai sistem administrasi pengelolaan pelaksanaan SPMB 2008.

Baca Juga: 5 Contoh Teks MC Formal Acara Seminar, Pelantikan, Sosialisasi, Pernikahan dan Workshop

Halaman:

Editor: Yuwanda Farhan

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x