Polri Punya Bukti Kuat, Putri Candrawati Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J

- 20 Agustus 2022, 15:17 WIB
Polri memiliki cukup bukti untuk menetapkan Putri Candrawati sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J
Polri memiliki cukup bukti untuk menetapkan Putri Candrawati sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J /Muhammad Faiz/

TENTANGBATANG.COM - Putri Candrawati telah resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polri dalam kasus pembunuhan Brigadir Yoshua.

Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi ditetapkan sebagai tersangka setelah Polri mengantongi bukti-bukti keterlibatannya dalam kasus kematian Brigadir Yoshua.

Bukti keterlibatan Putri Candrawathi telah dikantongi Polri sehingga Istri Ferdy Sambo ini akhirnya ditetapkan sebagai tersangka menyusul suaminya yang lebih dulu dijadikan tersangka.

Baca Juga: Deretan Foto Riesca Rose, Aktris yang Dituding selingkuh dengan Sule

Putri Candrawathi sebelumnya hanya dijadikan saksi korban atas kasus pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh Brigadir Yoshua.

Namun, kasus tersebut telah dihentikan oleh Polri terkait dijadikannya Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka

Penetapan istri tersangka Irjen Ferdy Sambo ini dikarenakan Polri telah mengantongi bukti-bukti yang cukup setelah dilakukan pemeriksaan yang mendalam.

Menurut Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian, pihaknya telah melakukan pemeriksaan sebanyak tiga kali kepada Putri. Timsus juga telah memanggil Putri pada Kamis (18/8) kemarin, namun yang bersangkutan mengaku sakit.

Baca Juga: Sule Menikah Lagi! Inilah Sosok Riesca Rose Mantan Peserta AFI Kabarnya Nikah Siri

Halaman:

Editor: Muhammad Faiz


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah