KABARBATANG.COM - Sempat viral aksi kejahatannya beredar di media sosial, akhirnya pelaku kejahatan menempel stiker QIRS palsu diungkap kepolisian.
Hal tersebut terungkap oleh Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya bersama dengan Polres Metro Jakarta Selatan. Menurut polisi modus yang dibunakan dengan cara menempelkan QRIS palsu di sejumlah tempat, baik itu masjid hingga tempat umum lain seperti bank maupun pasar.
Polisi mengungkapkan bahwa pelaku memiliki beberapa modus dalam aksinya menempel QRIS palsu di sejumlah tempat.
Baca Juga: Rumah Kosong Ditinggal Mudik, Kapolri Imbau Lapor Polsek Setempat
“Nah bagaimana cara yang bersangkutan itu menempel? Yang bersangkutan menempel QRIS miliknya seolah-olah QRIS tersebut milik Masjid itu sendiri,” ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis kepada wartawan, Selasa 11 April 2023 seperti dikutip dari PMJ News.
Auliansyah menuturkan, cara pertama pelaku melakukan aksinya yakni dengan meniban atau ditempel di atas stiker QRIS yang sudah ada.
“Jadi kalau ada ini ada QRIS Masjid, kemudian yang bersangkutan menempel QRIS-nya di atas QRIS masjid yang sudah ada,” katanya.
Selain itu, Auliansyah juga menyebutkan bahwa pelaku menempelkan stiker QRIS palsu di tembok yang bersampingan dengan stiker yang sudah ada ataupun yang masih kosong.