Terbongkar Modus Kejahatan Tempelkan Stiker QRIS Palsu, Begini Motifnya Kata Polisi

- 16 April 2023, 05:02 WIB
 Terbongkar Modus Kejahatan Tempelkan Stiker QRIS Palsu, Begini Motifnya Kata Polisi
Terbongkar Modus Kejahatan Tempelkan Stiker QRIS Palsu, Begini Motifnya Kata Polisi /Instagram @bank_indonesia

Baca Juga: Twibbon, Cara Membuat Bingkai Foto Unik dan Menarik Dibagikan ke Media Sosial

“Kemudian ada juga yang ditempel di sampingnya QRIS yang sudah ada, atau menempel di tembok lain yang berbeda-beda dari QRIS yang sudah ada,” ucapnya.

“atau menempel di tempat yang baru yang belum ada QRIS-nya,” sambungnya.

Lebih lanjut, terhadap tersangka disita barang bukti beberapa stiker QRIS palsu yang belum ditempelkan, serta handphone milik tersangka.

“Pada yang bersangkutan sudah kita lakukan penyitaan selain QRIS yang belum ditempel, kemudian juga ada handphone yang bersangkutan gunakan untuk melakukan perbuatan melawan hukum yang seperti tadi kami sampaikan,” jelasnya.

Baca Juga: Terbaik 10 Link Twibbon Hari Raya Idul Fitri 2023, Desain Elegan Cocok Dibagikan ke Whatsapp dan Instagram

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 28 ayat 1 juncto Pasal 45a ayat 1 dan atau Pasal 35 juncto Pasal 51 ayat 1 Undang-undang Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 80 dan atau Pasal 83 Undang-Undang nomor 3 Tahun 2011 tentang Transfer Dana dan atau Pasal 378 KUHP.***

Halaman:

Editor: Miftah Rizzi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah