AKBP Achiruddin Dipecat Tidak Dengan Hormat Dari Polri, Buntut Langgar Kode Etik

- 3 Mei 2023, 16:40 WIB
AKBP Achiruddin Hasibuan (masker putih) saat menjalani sidang etik di Polda Sumut.
AKBP Achiruddin Hasibuan (masker putih) saat menjalani sidang etik di Polda Sumut. /Antara/Donny Aditra, Andi Bagasela, Nanien Yuniar/

Selain mendapatkan sanksi pemecatan dengan tidak hormat, Achiruddin juga telah ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan terhadap Admiral.

“Hari ini juga ditetapkan sebagai tersangka terhadap yang bersangkutan (AKBP Achiruddin Hasibuan) sebagai tersangka,” jelasnya.

Penetapan tersangka terhadap Achiruddin sebab yang bersangkutan sudah melakukan pembiaran anaknya melakukan penganiayaan. Dalam kasus itu, Achiruddin Hasibuan dijerat Pasal 304, 55, atau 56 KUHPidana.***

 

Halaman:

Editor: Miftah Rizzi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x