Tim Hunting Polresta Batang Melakukan Razia Knalpot Bising

- 16 Agustus 2023, 13:52 WIB
Polisi Razia Knalpot Bising
Polisi Razia Knalpot Bising /

KABARBATANG.COM - Dari hasil pemantauan 5-16 Agustus lalu, Satlantas Polres Batang berhasil mengamankan 214 unit kendaraan bermotor dengan knalpot tidak standar atau knalpot bising.

Hingga kini, kendaraan dengan knalpot bising masih diamankan Satlantas. Pelanggar dapat menghadiri persidangan pada 24 Agustus.

Kasatlantas Polres Batang AKP Agus Pardiyono Marinus mengatakan, pemilik kendaraan diperbolehkan mengambil kembali kendaraannya jika telah memenuhi laik jalan, antara lain dengan memasang knalpot standar.

Baca Juga: Kunci Jawaban Tebak Kata Shopee Tantangan Harian, Rabu 16 Agustus 2023, Huruf Dasar RPTDAUE

“Kami juga akan mengedukasi masyarakat tentang tertib lalu lintas,” ujarnya saat ditemui di lobi Mabes Polres Batang, Rabu 16 Agustus 2023.

Pendidikan tertib lalu lintas yang dikolaborasikan dengan penegakan terlihat secara intensif dilakukan. “Kami melakukan panggilan gangguan pagi pada pukul 06.15-07.30 WIB dan gangguan panggilan siang pada pukul 16.15-17.00 WIB. Namun, kami juga memanfaatkan waktu luang dengan membentuk tim hunting yang tersebar di kota-kota dan daerah lainnya,” jelasnya.

Jika tim hunting menemukan pengemudi kendaraan dengan knalpot yang berisik, tindakan akan segera dilakukan.

Baca Juga: Siswa SMA Muhammadiyah 1 Surakarta Meluncurkan Aplikasi FIRUS 11

"Tanggal 14 Agustus juga kita adakan operasi gabungan dengan Satpol PP, TNI dan Dishub pada pukul 19.30 WIB, hasilnya luar biasa, ratusan kendaraan dengan knalpot bising terjaring," jelasnya.

Setelah sukses, tim hunting akan mengincar wilayah di luar Kota Batang, seperti Bandar dan Limpung.

Halaman:

Editor: Eko Wahyu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah