KABARBATANG.COM - Seorang pengendara mobil Nissan X-Trail mendapatkan perlakuan tidak menyenangkan ketika mobilnya melintas di pantura depan Terminal Kota Pekalongan Jl. dr Soetomo Gamer dengan dipepet dan diminta surat-suratnya oleh tiga orang pria yang diduga oknum Debt collector (DC) pada Selasa 21 November 2023.
Dalam video yang dibagikan oleh Instagram @pekalonganinfo tersebut dalam narasinya berjudul "Meresahkan! Kompolotan Debt Collector Kembali Berulah" itu menceritakan pengendara mobil yang dicegat oleh komplotan oknum debt collector.
Lanjut dalam keterangannya komplotan oknum DC itu memaksa pengendara untuk ikut ke kantor dengan alasan mobil yang ditumpangi bermasalah. Padahal mobil Nissan X-Trail tahun 2010 itu memiliki surat lengkap dan tidak pernah ada kredit apapun.
Baca Juga: Prediksi Puncak Arus Mudik Natal 22-23 Desember 2023, Ini Kata Menteri Perhubungan
Komplotan yang berjumlah 3 orang itu berusaha meminta surat-surat kendaraan namun ditolak secara tegas oleh pengemudi dengan alasan tidak ada hak mereka untuk mengambil paksa surat.
Pengendara yang merasa terganggu pun akhirnya merekam ulah komplotan itu, tampak terekam jelas wajah-wajah oknum serta 2 mobil yang ditumpanginya. Namun saat direkam mereka justru berusaha menghindari kamera dan akhirnya pergi sendiri.
"Menegaskan kembali bahwa debt collector atau penagih utang tidak boleh menarik kendaraan di jalan. Dalam hal ini, merampas secara paksa dari tangan debitur. Untuk melakukan eksekusi agunan perlu memenuhi beberapa syarat.", tulis dalam unggahan pekalongan info.***