KPU Kota Pekalongan: Tentukan 263 Titik Pemasangan APK Pemilu 2024 di Kota Pekalongan

- 7 Desember 2023, 08:38 WIB
KPU Kota Pekalongan: Tentukan 263 Titik Pemasangan APK Pemilu 2024 di Kota Pekalongan
KPU Kota Pekalongan: Tentukan 263 Titik Pemasangan APK Pemilu 2024 di Kota Pekalongan /Kementerian Komunikasi dan Informatika/

KABARBATANG - Komisi Pemilihan Umum Kota Pekalongan menetapkan 263 titik pemasangan alat peraga kampanye dan 10 lokasi kampanye pada Pemilihan Umum Serentak 2024.

Ketua Komisi Pemilihan Umum Kota Pekalongan, Fajar Randi Yogananda, mengatakan bahwa titik lokasi pemasangan alat peraga kampanye dan 10 lokasi kampanye tersebut sudah dituangkan dalam Surat Keputusan KPU Nomor 290/2023.

"Pada SK itu, ada 263 titik untuk lokasi pemasangan alat peraga kampanye dan 8 lokasi untuk kampanye rapat umum, serta 2 lokasi kampanye pertemuan terbatas dan pertemuan tatap muka," katanya.

Baca Juga: RSUD Kalisari Batang Siap Tampung Caleg Gagal

Menurut dia, surat keputusan yang diterbitkan pada 22 November 2023 itu segera disosialisasikan pada para peserta Pemilu Serentak 2024.

Penetapan lokasi pemasangan alat peraga kampanye serta tempat kampanye rapat umum dan kampanye pertemuan terbatas, kata dia, berdasar pada Peraturan Wali Kota Pekalongan.

"Kami mendasarkan pada peraturan wali kota yang sebelumnya sudah ditetapkan. Untuk pemasangan alat peraga kampanye ditetapkan ada 263 titik," katanya.

Baca Juga: Ditetapkan Tersangka, Wamenkumham Ajukan Pengunduran Diri, Trimedya PDIP: Contoh untuk Pejabat Lain

Fajar Randi mengatakan jenis alat peraga kampanye yang bisa dipasang yaitu reklame, spanduk, dan umbul-umbul.

Beberapa lokasi pemasangan alat peraga kampanye meliputi:

Halaman:

Editor: Eko Wahyu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah