Penyanyi Dangdut Nayunda Nabila Diperiksa KPK sebagai Saksi Dugaan TPPU SYL

- 14 Mei 2024, 21:12 WIB
Kolase. (Kiri) Biduan dangdut Nayunda Nabila; (Kanan) Eks Mentan, Syahrul Yasin Limpo(Kanan)
Kolase. (Kiri) Biduan dangdut Nayunda Nabila; (Kanan) Eks Mentan, Syahrul Yasin Limpo(Kanan) /IG. nayundanabila dan Syasinlimpo

KABAR BATANG - Penyanyi Dangdut Nayunda Nabila sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Nayunda diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kurang lebih 12 jam di Gedung merah putih.

Hal tersebut ditaegaskan oleh Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri yang mengatakan Nayunda diperiksa pada Senin 13 Mei 2024 selama kurang lebih 12 jam di Gedung Merah Putih. Pedangdut itu dicecar soal aliran uang dari SYL.

"Nayunda Nabila (Swasta/Penyanyi), saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain dugaan adanya aliran sejumlah uang dari Tersangka SYL," ujar Ali Fikri kepada wartawan, Selasa 14 Mei 2024.

Baca Juga: Update Kecelakaan Bus SMK Depok di Ciater, Polisi: Hasil Penyelidikan Sementara Tidak Ada Jejak Rem Bus

Menurut Ali, Nayunda juga dikonfirmasi terkait adanya pemberian barang dari eks Mentan SYL. "Dikonfirmasi pula adanya pemberian barang dari Tersangka dimaksud," ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, biduan Nayunda Nabila diagendakan akan dimintai keterangan sebagai saksi oleh Penyidik KPK terkait kasus dugaan korupsi mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Dari kabar yang beredar, Nayunda mendapat bayaran oleh SYL dengan menggunakan anggaran Kementerian Pertanian (Kementan). Ia dibayar saat didatangkan ke sebuah acara dengan harga Rp50-100 juta.

Baca Juga: Polisi Ungkap Pembunuh Mayat dalam Karung di Tanggerang Selatan Adalah Keponakannya Sendiri

"Hari ini bertempat di gedung Merah Putih KPK. Tim Penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi, Nayunda Nabila (Swasta/Penyanyi)," kata plt jubir KPK Ali Fikri, Senin 13 Mei 2024.

Halaman:

Editor: Verdy

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah