Pemkab Batang Tegaskan Netralitas Kades di Pemilu 2024

- 18 Desember 2023, 22:10 WIB
Pemilu 2024
Pemilu 2024 /RRI

Ia menjelaskan, ada beberapa batasan yang harus dihindari oleh kepala desa, antara lain:

* Tidak boleh menggunakan mobil dinas untuk kampanye saudara atau tetangga;

Baca Juga: Pemkot Pekalongan Beri Perhatian terhadap Kebutuhan Dasar Disabilitas

* Tidak boleh menggunakan balai desa sebagai tempat kampanye;
* Tidak boleh menyuarakan dukungan kepada salah satu calon politik meski secara pribadi mengenal kepada yang bersangkutan.

Agung Wisnu Barata menambahkan, jika masih ada kepala desa yang bingung dengan peraturan, silakan bisa berkonsultasi dengan dinas terkait.

Saat ini kondisi daerah masih terpantau aman dan belum ada kepala desa atau perangkat desa yang tidak netral.

Baca Juga: Titik Rawan Kecelakaan dan Kemacetan Jelang Natal 2023 di Batang

"Kami akan terus melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap para kepala desa agar tetap netral dalam Pemilu 2024," kata Agung Wisnu Barata.

Halaman:

Editor: Eko Wahyu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah