Dua Orang Pasangan Tidak Resmi Diamankan Polisi saat Operasi Pekat Candi 2024 di Kamar Hotel Sragen

- 12 Maret 2024, 17:05 WIB
Dua Orang Pasangan Tidak Resmi Diamankan Polisi saat Operasi Pekat Candi 2024 di Kamar Hotel Sragen
Dua Orang Pasangan Tidak Resmi Diamankan Polisi saat Operasi Pekat Candi 2024 di Kamar Hotel Sragen /Humas Polres Sragen

 

 

KABAR BATANG – Polres Sragen gencar melakukan razia dalam menjaga kantibmas yaitu menggelar Razia Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Candi 2024 saat menjelang bulan Suci Ramadhan.

Hasilnya, telah diamankan dua orang pasangan tidak resmi oleh petugas Samapta di salah satu hotel di wilayah Sragen.

Razia dipimpin oleh KBO Samapta Polres Sragen Iptu Ilham Nur Syamsu diikuti oleh satu pleton anggota Samapta serta anggota Provos.

Baca Juga: 9 Pasangan Bukan Suami Digelandang ke Mapolres Kebumen Karena Kedapatan Ngamar di Hotel

Kapolres Sragen AKBP Jamal Alam dalam keterangannya melalui Kasat Samapta Iptu Supriyanto mengatakan bahwa kegiatan razia dilaksanakan dalam rangka operasi kepolisian dengan Candi Pekat Candi 2024 oleh jajaran Polres Sragen.

”Razia ini kita laksanakan dalam rangka operasi penyakit masyarakat menjelang bulan suci Ramadan dan hari raya Idul Fitri 1445 Hijriyah tahun 2024 di wilayah hukum Polres Sragen, ” kata Iptu Supriyanto, Selasa, 12 Maret 2024

”Operasi pekat candi 2024 ini dengan prioritas sasaran perjudian minuman keras narkoba prostitusi serta Street crime. Kita laksanakan penegakan hukum secara Humanis, dengan mengedepankan fungsi Binmas yakni pembinaan, ” tambah Iptu Supri.

Baca Juga: Seorang Pria Tenggelam Saat Seberangi Sungai di Cepu Blora

”Petugas kita imbau tidak arogan dan kita juga melarang penggunaan senjata api dalam kegiatan operasi pekat ini, kecuali dalam keadaan yang sangat memaksa. Kegiatan juga telah kita koordinasikan dengan seluruh elemen masyarakat, pemerintah daerah, TNI, agar tidak ada gesekan yang mencederai kesucian bulan Ramadan, ” imbuh Iptu Supri

Sedangkan, kedua pasangan yang tidak resmi, yang telah terjaring razia di salah satu hotel di wilayah Sragen ini, Iptu Supri menjelaskan, telah dilakukan pembinaan dan kepada kedua pasangan diharuskan membuat surat pernyataan, untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya.***

Editor: Miftah Rizzi

Sumber: Humas Polres Sragen


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah