Bermula Bagi-bagi Sembako di Lampung, Harapan Momaz Bisa Melakukan CSR di Seluruh Indonesia

- 7 Juni 2022, 07:28 WIB
Aksi CSR Momaz di Lampung
Aksi CSR Momaz di Lampung /Photo PT Momaz /

Para pelaku bisnis seyogyanya mampu memberikan kontribusi bisa dalam program sosial bagi masyarakat dan lingkungan disekitarnya. Tanggung jawab sosial perusahaan ini berlaku untuk perusahaan yang setidaknya memiliki badan hukum formal atau perseroan terbatas (PT).

Menurut Departemen Kesehatan dan Pemberdayaan Masyarakat Departemen Kesehatan Republik Indonesia, corporate social responsibility (CSR) atau suatu konsep atau tindakan yang dilakukan oleh suatu perusahaan disingkat CSR sebagai rasa tanggung jawab masyarakat, lingkungan dimana perusahaan itu berada.

CSR dapat berupa tindakan yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar dan menyediakan sumber daya untuk merehabilitasi fasilitas umum, memberikan beasiswa kepada penduduk setempat yang terkenal tetapi kurang beruntung, dan memberikan amal untuk pembangunan pedesaan. dan seterusnya.

Aksi publik yang diatur dalam Undang-Undang Penciptaan Lapangan Kerja dan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2012 ini juga dilakukan oleh Momaz.

Tak ayal, brand gendongan bayi dengan akun Instagram @momaz_id ini membuat banyak orang mendapatkan suplemen nutrisi yang tepat akibat penyebaran COVID-19.

“Melihat terus bertambahnya kasus COVID-19 Varian Omicron Sejumlah pihak diharapkan bersiap andai PPKM dilakukan kembali. Momaz.id sebagai salah satu Brand gendongan bayi ingin berkontribusi menyiapkan rancangan kegiatan yang bisa membantu masyarakat yang terdampak oleh kebijakan PPKM,” ujar Sari, Sale & Marketing Manager Momaz.


Tindakan CSR Momaz dilaksanakan di Lampung, tepatnya di Kecamatan Kota Agung bulan lalu. Dalam tindakan sosial tersebut, Momaz membagikan paket sembako untuk warga sekitar.

Besarnya antusiasme masyarakat Kota Agung terhadap gerakan sosial ini membuat tim Momaz harus membagi sesi pemberian sembako tersebut menjadi dua sesi, yakni sesi pagi dan siang. Hal ini tentunya dimaksudkan untuk menghindari kerumunan yang dapat memperparah penyebaran COVID-19.

“Saat kegiatan berlangsung kami bersama team membagi waktu menjadi dua sesi, yakni pagi dan siang. Ini karena banyaknya masyarakat yg berpartisipasi. Kami kan tetap mengikuti anjuran pemerintah untuk tidak berkerumun dan tetap menerapkan protokol kesehatan, ya.”

Halaman:

Editor: Muvus Prasetyo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x