Terungkap Pembunuhan Keji di Banjarnegara dengan Diracun Bermodus sebagai Dukun Pengganda Uang

- 3 April 2023, 22:20 WIB
 Terungkap Pembunuhan Keji di Banjarnegara dengan Diracun Bermodus sebagai Dukun Pengganda Uang
Terungkap Pembunuhan Keji di Banjarnegara dengan Diracun Bermodus sebagai Dukun Pengganda Uang /Instagram/ Polres Banjarnegara

Baca Juga: Aplikasi Batang Career Masuk 10 Top Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik, Begini Pesan Pj Bupati Batang

Modus tersangka, sambung AKBP Hendri, sekitar satu tahun yang lalu BS (32) warga Kecamatan Comal Kabupaten Pekalongan yang merupakan tangan kanan dari tersangka membuat postingan di facebook yang berisikan tentang keahlian tersangka sebagai orang pintar mampu menggandakan uang.

"Selanjutnya korban tertarik dan oleh tangan kanan tersangka dipertemukan, korban berniat menggandakan uang dan beberapa kali korban ketempat tersangka, setelah mengeluarkan banyak biaya sebagai mahar untuk menggandakan uang yakni sekitar 70 juta sehingga korban merasa kecewa serta mengancam akan dilaporkan pada aparat penegak hukum, kemudian oleh tersangka korban diberikan minuman yang dicampur racun dan ditemukan meninggal terkubur," katanya.

Atas perbuatanya, kata Kapolres tersangka dijerat dengan pasal 340 KUHP.

Baca Juga: Pasca Indonesia Resmi Batal Tuan Rumah Piala Dunia U-20, Presiden Akan Undang Garuda Muda U-20 ke Istana

"Ancaman pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau paling lama dua puluh tahun," tutur dia

AKBP Hendri mengimbau kepada masyarakat agar berhati-hati. Jangan mudah percaya dengan iming-iming atau janji bisa menggandakan uang atau panen uang dengan cara instan.***

 

Halaman:

Editor: Miftah Rizzi

Sumber: Instagram Polres Banjarnegara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x