Gerebek Pabrik Sabu di Tangerang, Satgas Narkoba Polri Tangkap Dua WNA Cina

- 18 November 2023, 14:00 WIB
Satgas Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba Polri menggerebek menggelar rilis pengungkapan pabrik sabu di Tangerang.
Satgas Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba Polri menggerebek menggelar rilis pengungkapan pabrik sabu di Tangerang. /PMJ News/



KABARBATANG.COM - Pabrik sabu di Tanggerang berhasil digerebek oleh Satgas Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba di salah satu apartemen di Kabupaten Tangerang, Banten.

Hasilnya polisi berhasil mengamankan dua orang tersangka warga negara asing (WNA) asal China berinisial XM (35) dan ZJ (39).

Wakasatgas Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Narkoba, Brigjen Pol Hary Sudwijanto mengatakan keduanya merupakan anggota sindikat narkoba asal China dan berperan sebagai koki atau orang yang memproduksi sabu.

Baca Juga: TNI Masih terus Investasi Penyebab Penyebab Jatuhnya Pesawat Super Tucano di Pasuruan Jatim

"Pada 1 November, Dittipidnarkoba Bareskrim Polri bekerjasama dengan Bea-Cukai Batam dan Bandara Soetta, mengungkap perdagangan gelap narkoba jaringan China di Apartemen Bandara City, Tangerang, Banten," ungkap Hary kepada wartawan, Jumat 17 November 2023 seperti dikutip dari PMJ News.

Hary menjelaskan, ada dua kamar di apartemen itu yang dijadikan tempat produksi narkotika. Dari dua TKP itu, polisi mengamankan 20,8 kilogram ketamin, 20,7 kilogram sabu kristal, dan 17,7 liter sabu cair.

"Kemudian peralatan pembuat sabu, kendaraan bermotor, paspor, dan alat komunikasi. (Pelaku) memproduksi narkotika jenis sabu untuk dipasarkan di Jakarta," tuturnya.

Baca Juga: Perkembangan Terbaru Kasus Penganiayaan Rinoa Najwa, Leon Dozan Sang Kekasih Diduga Aniaya 2 Kali

Hary menambahkan, polisi telah memasukkan tiga pelaku yang terkait pabrik narkoba ini ke daftar pencarian orang (DPO). Dia menyebut tiga DPO adalah WNI berinisial ES serta WNA China inisial EM dan WZ. Mereka berperan sebagai pengendali paket ketamin.***

Editor: Miftah Rizzi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah