Pencuri Mobil Masih Satu Desa di Wonokerto Pekalongan Didor Polisi Karena Melawan saat Ditangkap

- 19 Desember 2023, 22:07 WIB
Pencuri Mobil Masih Satu Desa di Wonokerto Pekalongan Didor Polisi Karena Melawan saat Ditangkap
Pencuri Mobil Masih Satu Desa di Wonokerto Pekalongan Didor Polisi Karena Melawan saat Ditangkap /Humas Polres Pekalongan

KABARBATANG.COM - Melalui penyelidikan intensif dari Tim Resmob Polres Pekalongan akhirnya berhasil membekuk AMT (47) warga Desa Pesanggrahan Kecamatan Wonokerto, Kabupaten Pekalongan. AMT ditangkap karena telah melakukan pencurian mobil milik Eka (26) yang masih satu desa dengan pelaku.

menurut Kapolres Pekalongan AKBP Wahyu Rohadi, S.I.K., M.H melalui Kasat Reskrim Isnovim Chodariyanto, S.H., M.H, tersangka berhasil ditangkap tim Resmob Polres Pekalongan pada Senin 18 Desember 2023.

“Pelaku melakukan pencurian mobil jenis Toyota Avanza, TKP nya di Desa Pesanggrahan Kecamatan Wonokerto Kabupaten Pekalongan. Peristiwa pencurian diketahui oleh korban pada Kamis 14 Desember 2023 sekitar pukul 05.00 wib,” ujarnya seperti dikutip dari laman Polres Pekalongan.

Baca Juga: Terlibat Tawuran, 2 Kelompok Pelajar dari SMK Ma'arif NU Kajen & SMA N 1 Paninggaran di Damaikan Polsek Kajen

Dijelaskannya, korban yang saat itu bangun tidur menyadari pintu depan rumah telah terbuka, dan KBM Toyota Avanza yang sebelumnya terparkir di teras rumah sudah hilang. Semula korban berpikiran kalau mobilnya itu dibawa oleh suaminya, namun korban yang saat itu melihat kunci rumah telah dirusak, mulai curiga.

Selanjutnya, korban menelpon suaminya. Namun dari jawaban suaminya, tidak mengetahui mengenai keberadaan mobil Avanza tersebut. Korban juga sempat bertanya kepada tetangganya, dimana tetangga korban sekitar pukul 03.00 wib mendengar suara remote dan suara mesin mobil yang berasal dari rumah korban.

“Dilihat dari adanya bekas congkelan pada pintu, kemungkinan pelaku masuk ke rumah dengan cara mencongkel pintu dan kemudian mengambil kunci mobil yang berada di rumah tersebut,” ungkap AKP Isnovim.

Baca Juga: Bantu Ambil Ember Jatuh di Sumur, Daryono Warga Kajen Malah Tercebur Sumur Kedalaman 13 Meter

Peristiwa pencurian tersebut segera dilaporkan ke Polsek Wiradesa. Pihak Kepolisian yang mendapati laporan itu, segera melakukan serangkaian penyelidikan. “Alhamdulillan, dalam waktu 4 hari kita bisa mengamankan seorang pelaku berikut barang buktinya, dan saat ini masih kita lakukan proses pemeriksaan,” imbuhnya.

Halaman:

Editor: Miftah Rizzi

Sumber: Humas Polres Pekalongan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah