Kuasa Hukum Suami BLC Tiko Minta Adanya Proses Audit Ulang Perusahaan yang Dikelola Bersama Soal 6,9 Miliar

- 6 Juni 2024, 16:00 WIB



KABAR BATANG - Irfan Aghasae kuasa hukum Tiko Aryawardhana terkait dugaan penggelapan uang sebesar 6,9 Miliar Rupiah meminta adanya proses audit ulang terhadap perusahaan yang dikelolanya bersama-sama tersebut. Sebab, selama ini Tiko merasa tidak pernah diperiksa oleh akuntan yang disebut-sebut oleh pihak pelapor.

"Klien kami belum pernah diperiksa oleh akuntan yang dimaksud pelapor. Harusnya kan klien kami sebagai direksi, kalau memang sumber datanya dari Mas Tiko, harusnya dikonfirmasi oleh akuntan. Benar nggak data ini, Valid nggak data ini," kata Irfan Aghasae, , Rabu 5 Juni 2024 seperti dikutip dari PMJ News.

Tudingan Arina Winarto kepada mantan suaminya Tiko Aryawardhana terkait dugaan penggelapan uang sebesar 6,9 Miliar Rupiah telah masuk ke tingkat penyidikan pihak kepolisian, Suami dari penyanyi Bunga Citra Lestari (BCL) ini mengaku siap menghadapinya. Ia juga siap bila polisi kembali meminta keterangan terkait permasalahan tudingan tersebut.

Baca Juga: Meski Inara dan Virgoun Sudah Berdamai, Dugaan Kasus Pencemaran Nama Baik Tenri Ajeng Terus Berjalan

"Jangan sampai data-data siluman yang muncul ke akuntan dan itu disajikan seolah-olah ada kerugian," lanjut Irfan.

Dikatakan Irfan, pihaknya mengusulkan, proses audit digelar bersama-sama dengan pihak Arina Winarto selaku pelapor, serta diawasi langsung oleh penyidik. Ia menilai, dengan begitu akan terungkap apakah dugaan penggelapan itu benar-benar dilakukan kliennya.

"Kita bikin lagi satu audit yang sifatnya betul-betul independen dari sisi polisi yang disetujui, dari sisi rapat pemegang saham, maupun dari pelapor dan terlapor. Jadi kita duduk bareng-bareng, dan kita buka datanya, bisa kita verifikasi, apakah ada penggunaan dari mas Tiko di masa itu. Nanti persoalan permintaan ini bisa kami sampaikan ke Polda Metro Jaya atau Bareskrim untuk minta gelar perkara terbuka (bagi para pihak)," ungkapnya.

Baca Juga: Kasus Perundungan Viral Siswa SMP di Bojonggede, Polresta Depok Hadirkan 14 Saksi Termasuk Korban

Kubu Tiko meyakini tudingan penggelapan Rp6,9 miliar dari Ariana tidak tepat. Apalagi Irfan menyebut kliennya belum pernah diberi kesempatan untuk menjelaskan soal perbedaan hasil laporan keuangan dari versinya dan tim audit perusahaan.

"Anda sebagai komisaris sudah menjalankan tugas belum? Sudah pernah menanyakan soal tanggung jawab perihal laporan hari ini belum? Kan sampai hari ini tidak ada. Padahal waktu itu hubungannya masih suami istri," pungkasnya.***

Editor: Verdy

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah