TENTANGBATANG.COM - Proses rekonstruksi pembunuhan Brigadir J telah selesai dilaksanakan oleh pihak kepolisian.
Dalam rekonstruksi yang telah dilaksanakan selain menghadirkan semua tersangka yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada E, Bripka RR, dan Kuat Maruf, juga diikuti beberapa pihak dalam proses rekonstruksi tersebut.
Termasuk yang ikut dalam proses rekonstruksi pembunuhan Brigadir J, Selasa (30/8/2022) adalah Komnas HAM.
Baca Juga: Kecelakaan Maut Truk Tabrak Tiang BTS di Bekasi, Polisi: Kemungkinan Bukan Rem Blong
Setelah mengikuti semua proses rekonstruksi, Komnas HAM menyatakan menemukan fakta terkait para tersangka.
Menurut Komisioner Komnas HAM Choirul Anam ada sejumlah perbedaan cerita berdasarkan pengakuan antara sesama tersangka.
"Ada beberapa perbedaan antara pengakuan A, pengakuan B. Tapi masing-masing pengakuan itu, juga diuji." ujarnya.
"Menurut kami proses yang sangat baik," ujar Choirul Anam lebih lanjut.
Baca Juga: Lirik Lagu Diam-Diam - Misellia Ikwan, Lengkap dengan Profil Singkat Mantan Pacar Jess No Limit Ini