Menteri Keuangan Sri Mulyani Ungkap Alasan Kenaikan Harga BBM Meski Harga Minyak Dunia Turun

- 4 September 2022, 11:23 WIB
Polisi melakukan pengamanan saat berlangsungnya pemasangan informasi harga terbaru bahan bakar minyak (BBM) di salah satu SPBU kawasan Kota Banda Aceh, Aceh, Sabtu (3/9/2022). Pemerintah menetapkan harga Pertalite dari Rp7.650 per liter menjadi Rp10 ribu per liter, Solar subsidi dari Rp5.150 per liter jadi Rp6.800 per liter, Pertamax nonsubsidi naik dari Rp12.500 jadi Rp14.500 per liter berlaku pada Sabtu 3 September 2022 mulai pukul 14.30 WIB. ANTARA FOTO/Ampelsa/wsj.
Polisi melakukan pengamanan saat berlangsungnya pemasangan informasi harga terbaru bahan bakar minyak (BBM) di salah satu SPBU kawasan Kota Banda Aceh, Aceh, Sabtu (3/9/2022). Pemerintah menetapkan harga Pertalite dari Rp7.650 per liter menjadi Rp10 ribu per liter, Solar subsidi dari Rp5.150 per liter jadi Rp6.800 per liter, Pertamax nonsubsidi naik dari Rp12.500 jadi Rp14.500 per liter berlaku pada Sabtu 3 September 2022 mulai pukul 14.30 WIB. ANTARA FOTO/Ampelsa/wsj. /AMPELSA/ANTARA FOTO

TENTANGBATANG.COM - Kenaikan harga BBM akhirnya diumumkan pemerintah pada Sabtu, 3 September 2022, pukul 14.30 WIB.

Banyak masyarakat menyayangkan hal ini, sebab kenaikan harga BBM terjadi di tengah turunnya harga minyak dunia.

Namun Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati memiliki alasan tentang kenaikan harga BBM ini. 

Baca Juga: Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo Turut Meramaikan Dieng Culture Festival Bersama Denny Caknan

Menkeu Sri Mulyani mengungkapkan, pemerintah terpaksa menaikkan harga BBM di pasar domestik. Hal ini karena anggaran belanja untuk subsidi tetap meningkat di APBN 2022.

Dalam konferensi pers di Istana Merdeka, Jakarta pada Sabtu, 3 September 2022, pemerintah telah membuat perhitungan berbagai skenario harga minyak mentah Indonesia atau disebut Indonesia Crude Price (ICP).

Skenario perubahan ICP tersebut disandingkan dengan dampaknya terhadap besarnya nominal subsidi pada APBN tahun berjalan. 

Baca Juga: Kecelakaan Maut Truk Tabrak Tiang BTS di Bekasi, Polisi: Kemungkinan Bukan Rem Blong

Dengan asumsi rata-rata ICP dalam setahun di harga USD 97-99 per barel, maka besarnya subsidi energi tetap akan mengalami kenaikan dari alokasi anggaran pemerintah sebesar Rp. 502,4 triliun.

Halaman:

Editor: Agus Susilo Nugroho

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x