TENTANGBATANG.COM - Presiden Jokowi telah mengumumkan kenaikan harga BBM pada Sabtu, 3 September 2022, pukul 14.30 WIB.
Kenaikan harga BBM dilakukan karena selama ini bbm bersubsidi tidak tepat sasaran, hanya dinikmati golongan yang mampu saja.
Terkait kenaikan harga bbm ini, utamanya mengenai bbm bersubsidi yang tidak tepat sasaran, Presiden Partai Buruh, Said Iqbal memberikan tiga solusi.
Baca Juga: Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo Turut Meramaikan Dieng Culture Festival Bersama Denny Caknan
Solusi pertama adalah dengan mengatur penggunaan bbm berdasarkan tahun pembuatan kendaraan. Misalnya kendaraan yang boleh menggunakan bbm bersubsidi adalah mobil pribadi tahun 2005 ke bawah.
Karena menurut Said, kebanyakan mobil produksi tahun 2005 ke bawah dimiliki oleh masyarakat dengan penghasilan menengah ke bawah.
Sebaliknya dengan pemilik mobil keluaran terbaru, dianggap mampu membeli bbm yang tidak bersubsidi.
Baca Juga: Senengnya Bukan Main! Farel Prayoga Dapat Hadiah dari Pak Ganjar, Salah Satunya Gendang Ring Petir
Lanjut pada solusi yang kedua, Said berharap pemerintah menunjukkan biaya produksi bbm kepada masyarakat secara transparan.