Aiman Witjaksono Dilaporkan ke Polisi, Polda Metro Jaya Lakukan Penyelidikan Barang Bukti Elektronik

- 20 November 2023, 00:31 WIB
Aiman Witjaksono dan Komjen Fadil.(instagram @60dinfopo1itik)
Aiman Witjaksono dan Komjen Fadil.(instagram @60dinfopo1itik) /

KABARBATANG.COM - Polisi masih melakukan penyelisikan kepada Aiman Witjaksono terkait postingan di Instagram miliknya soal pernyataan polisi yang diperintah komandan untuk memenangkan pasangan Prabowo-Gibran pada Pemilihan Presiden 2024

Perihal laporan tersebut, Polda Metro Jaya tengah melakukan penyelidikan terkait dengan adanya sejumlah laporan polisi terhadap Juru Bicara (Jubir) Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan pihaknya saat ini masih melakukan serangkaian kegiatan penyelidikan terkait laporan tersebut.

Baca Juga: Jual Foto dan Video Porno Wanita Dibawah Umur, Pemuda Diringkus Ditreskrimsus Polda Jatim

“Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan kepada pelapor saksi-saksi dibawa pelapor, koordinasi para ahli,” ujar Ade Safri kepada wartawan, Sabtu 18 November 2023.

Ade Safri menambahkan, pihaknya juga saat ini sedang menganalisis barang bukti elektronik yang disertakan dalam laporan tersebut.

Nantinya serangkaian kegiatan penyelidikan itu akan menentukan apakah terkait laporan tersebut ditemukan adanya unsur pidana atau tidak.

Baca Juga: Rinoa Auora Senduk telah Lapor Polisi Dugaan Penganiayaan oleh Pacarnya Artis Leon Dozan

“Termasuk melakukan uji dan analisa terkait dengan barang bukti elektronik yang disampaikan oleh para pelapor pada saat melaporkan dugaan tindak pidana yang terjadi,” ucapnya seperti dikutip dari PMJ News.

Halaman:

Editor: Miftah Rizzi

Sumber: pmj news


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah