KABARBATANG.COM - Pihak kepolisian mengamankan pengguna media sosial atas nama Arif Andriawan (36) yang videonya viral di media sosial dengan kalimat - kalimat kebencian terhadap pendukung Palestina dengan kata -kata "tidak punya otak".
Hal tersebut dibenarkan oleh Kapolsek Rajeg, Iptu Hajaji mengatakan pihaknya langsung mereson kasus viral itu. Polisi mengamankan pria tersebut agar tidak menimbulkan permasalahan atau konflik di masyarakat.
"Kami segera merespons adanya video itu dengan mendatangi orang yang ada di video,” ujar Hajaji dalam keterangannya, Sabtu 4 November 2023, kata Kapolsek Rajeg seperti dikutip oleh Kabarbatang.com.
Baca Juga: Satpam TMII Arogan Intimidasi Ibu-ibu Dipecat Manajemen, Polisi : Keduanya Sepakat Damai
Hajaji menuturkan, pria tersebut diamankan polisi lantaran videonya bisa membuat gaduh masyarakat, serta untuk menghindari terjadinya peristiwa yang tidak diinginkan.
"Mungkin merasa tersinggung dengan pernyataan dia itu. Warga itu, kemarin untungnya keburu diamankan kalau nggak mungkin duluan warga ke situ," ucapnya.
"“Saya amankan, jadi saya dishare kepada para tokoh agama biar pada tahu bahwa ini sudah diamankan. Kalau nggak takutnya ramai-ramai datang ke sana, takutnya jadi besar masalahnya," imbuhnya.
Warga Sekitar Tidak Terima
Menurut Hajaji, pria yang viral itu diketahui tinggal di salah satu perumahan yang berlokasi di wilayah Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang. Hal ini membuat warga sekitar tidak terima.
"Beberapa masyarakat tidak terima dengan kata-kata tersebut yang menjadi viral di media sosial dan menimbulkan tercorengnya perum itu,” terangnya.