Ketua KPK Ditetapkan Jadi Tersangka, Ini Pesan Menko Polhukam

- 23 November 2023, 23:13 WIB
Ketua KPK Ditetapkan Jadi Tersangka, Ini Pesan Menko Polhukam
Ketua KPK Ditetapkan Jadi Tersangka, Ini Pesan Menko Polhukam //YouTube / Kemenko Polhukam RI//

 



KABARBATANG.COM - Ditetapkannya Firli Bahuri sebagai tersangka, Menko Polhukam Mahfud Md meminta KPK tetap terus bekerja. Firli ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya dalam kasus dugaan pemerasan Syahrul Yasin Limpo (SYL).

"Biar proses hukum berjalan. KPK-nya sendiri harus berjalan karena KPK itu selama lebih dari dua itu semua urusan mesti tetap berjalan," ujar Mahfud di Jakarta, Kamis 23 November 2023 seperti dikutp dari PMJ News

"Komisionernya kan lima, satu mungkin tersangka yang belum tentu tidak aktif juga kan? Sebelum diputus mungkin saja. Mungkin saja dia masih akan ada di situ", imbuh Mahfud.

Baca Juga: Aiman Witjaksono Dilaporkan ke Polisi, Polda Metro Jaya Lakukan Penyelidikan Barang Bukti Elektronik

Menurut Mahfud, empat orang komisioner di KPK masih sah untuk menjalankan tugas lembaga tersebut. Dia juga menekankan tidak mau banyak berkomentar, sebab proses hukum masih terus dilakukan.

"Tapi seumpama terpaksa harus non aktif, itu kan masih ada empat, dan itu sah. Tiga saja pengambilan keputusan-keputusan untuk proses hukum," tuturnya.

"Ya kan proses hukum ya, biar aja diikuti prosesnya. Penetapan tersangka kan saya tidak boleh berkomentar pada substansi perkaranya, karena itu ada yang nanganin dan tentunya ada bukti-bukti yang bisa dipakai untuk itu," imbuhnya.***

Editor: Miftah Rizzi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah