KABARBATANG.COM - Diperiksa 10 Jam sebagai tersangka kasus kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Firli Bahuri, hadir lebih awal dari jadwal pemeriksaaan.
Menurut Firli saat memberikan kepada wartawan dirinya ingin mempersiapkan segala sesuatunya untuk memberikan keterangan kepada penyidik.
“Tadi saya hadir, mohon maaf kepada rekan-rekan, lebih awal, karena saya ingin menyiapkan apa yang harus saya berikan kepada penyidik, dalam rangka memberikan keterangan saya hari ini, saya memberikan keterangan sampai malam hari ini,” ujar Firli kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jumat 1 Desember 2023 seperti dikutip dari PMJ News.
Baca Juga: Munajat Kubro 212 Dikawasan Monas Pagi Ini, Berikut Rekayasa Lalu Lintasnya
Firli menjalani pemeriksaan sekitar lebih dari 10 jam sejak pukul 09.00 WIB hingga keluar dari Gedung Bareskrim Polri pukul 19.31 WIB dan tidak menjalani penahanan.
Usai bertemu dengan awak media, Firli bergegas menuju mobil untuk meninggalkan Gedung Bareskrim Polri sembari dikawal anggota yang berjaga di sekitar lobi Bareskrim Polri.
Diberitakan sebelumnya, untuk ketiga kalinya Firli Bahuri diam-diam sudah tiba di Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Baca Juga: Klarifikasi Soal Dugaan Kabar Bohong Aiman Witjaksono Dipanggil Polda Metro Jaya Jumat Lusa
Wadirtipidkor Bareskrim Polri Kombes Pol Arief Adiharsa mengatakan Firli yang sudah berstatus tersangka datang bersama dengan kuasa hukumnya.