Ayah Empat Bocah Tewas di Jaksel Ditetapkan Jadi Tersangka, Begini Keterangan Polisi

- 9 Desember 2023, 13:01 WIB
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro /PMJ News/


KABARBATANG.COM - Berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan oleh pihak kepolisian dalam kasus tewasnya empat bocah di Jakarta Selatan.

Polisi akhirnya menetapkan pria berinisial PD (41) sebagai tersangka kasus pembunuhan empat anaknya yakni VA (6), SP (4), AR (3), dan AS (1), yang jasadnya ditemukan dalam rumah kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan dalam keadaan terkunci di kamar.

Menurut Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro mengatakan penetapan tersangka tersebut berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan polisi.

Baca Juga: Ayah dari 4 Bocah Tewas di Kamar Diduga Lakukan KDRT kepada Istri, Polisi Benarkan Ada Laporannya

"Polres Metro Jakarta Selatan telah melaksanakan gelar perkara dalam rangka penetapan tersangka inisial P, dalam kasus pembunuhan empat orang anak yang terjadi di Kebagusan, Jakarta Selatan," jelas Bintoro kepada wartawan, Jumat kemarin seperti dikutip dari PMJ News.

Bintoro menuturkan, dalam gelar perkara tersebut polisi memiliki alat bukti yang memperkuat penetapan tersangka terhadap Panca. Salah satunya keterangan dari saksi-saksi yang sudah diperiksa.

"Untuk alat bukti yang diperoleh adalah keterangan saksi, ada 12 orang saksi yang telah dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Polres Jakarta Selatan," tuturnya.

Kendati begitu, Bintoro mengungkapkan pihaknya masih mendalami lebih jauh terhadap motif dari tersangka membunuh keempat anaknya tersebut.

Baca Juga: Ditemukan Luka Lebam pada 4 Bocah Tewas Di Jakarta Selatan, Berikut Penjelasan dari RS Polri Kramat Jati

Halaman:

Editor: Miftah Rizzi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah