KABARBATANG.COM - Aksi kejam pembunuhan terungkap oleh pihak kepolisian di Cikarang Bekasi.
Polisi menangkap pria berinisial AMW (35) pelaku pembunuhan terhadap perempuan berinisial JS yang ditemukan tewas di dalam kontrakan di kawasan Cikarang, Kabupaten Bekasi, dalam kondisi dilakban.
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Samian mengatakan tersangka membunuh korbannya dengan cara diracun menggunakan racun tikus.
"Pelaku melakukan perencanaan aksinya dengan terlebih dahulu membeli racun tikus yaitu di salah satu toko burung yang ada di dekat tempat kejadian," ungkap Samian kepada wartawan, Rabu 13 Desember 2023 seperti dikutip dari PMJ News.
Baca Juga: Tidak Kapok Ammar Zoni Kembali Terjerat Narkoba, Polisi Amankan Barang Bukti Ganja-Sabu
Samian menuturkan, mulanya Pelaku yang tinggal bersama di kontrakan selama seminggu sebelumnya sudah memiliki racun tikus membeli nasi bungkus dan es teh di pagi hari.
"Pada saat korban ke belakang atau cuci tangan, di situlah pelaku mulai mencampurkan bubuk racun baik ke makanan dan juga minuman,” ujarnya.
Lebih lanjut Samian menjelaskan, korban menyantap makanan yang dibeli pelaku kemudian 15 menit berselang mulai merasa pusing dan tidak sadarkan diri.