Pasca Kematian Anaknya Dante Polisi Periksa Kejiwaan Tamara Tyasmara, Begini Penjelasan Polisi

- 16 Februari 2024, 05:48 WIB
Kabid Humas Polda Mtero Jaya  Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi
Kabid Humas Polda Mtero Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi /PMJ News

 


KABARBATANG.COM - Pasca kematian Dante berusia 6 tahun anak kandung dari artis Tamara Tyasmara yang diduga tewas dibunuh dengan cara di tenggelamkan oleh kekasihnya, kini polisi memeriksa kejiawaan dari Tamara.

Dalam keterangan Polda Metro Jaya yang disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi polisi ungkap alasannya.

"Pemeriksaan psikologi forensik ini merupakan bagian dari penyidikan berbasis ilmiah atau scientific crime investigation," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Kamis 16 Februari 2024 seperti dikutip dari PMJ News.

Baca Juga: Aiman Witjaksono Gugat Praperadilan atas Penyitaan HP Miliknya, Begini Tanggapan Polda Metro Jaya

"Atas permintaan penyidik, beberapa ahli dilibatkan dalam proses penyidikan ini antara lain tim psikologi forensik," sambungnya.

Lebih lanjut Ade Ary menjelaskan, pemeriksaan dilakukan oleh tim gabungan Apsifor dan Biro SDM Polda Metro Jaya. Menurut dia, setidaknya ada tiga metode yang dilakukan dalam pemeriksaan.

"Metode yang dilakukan oleh tim psikologi forensik menggunakan, pertama multi-metode, kedua multi-tools, ketiga multi-informan ini yang dilakukan," tuturnya.

Baca Juga: Kampanye Akbar Salah Satu Paslon di GBK, Polda Metro Turunkan 2.579 Personel Gabungan

Diberitakan sebelumnya, Asosiasi Psikologi Forensik Indonesia (Apsifor) telah melakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap pria berinisial YA (33), tersangka pembunuhan anak artis Tamara Tyasmara bernama Dante (6) di kolam renang kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur.

Halaman:

Editor: Miftah Rizzi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x