86.437 Pelanggar Lalin Ditindak Polisi Selama Operasi Keselamatan 2024, Mayoritas Tidak Memakai Helm SNI

- 19 Maret 2024, 06:15 WIB
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko saat memberikan keterangan
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko saat memberikan keterangan /PMJ News


KABAR BATANG - Sebanyak 86.437 pelanggar lalu lintas telah ditindak Polisi pada gelar Operasi Keselamatan 2024. mayoritas pelanggaran pada kendaraan roda dua yaitu tidak menggunakan helm SNI.

"Pelanggaran yang mendominasi pada Operasi Keselamatan 2024 pada kendaraan roda dua, yaitu yang tidak menggunakan helm sesuai dengan SNI sebanyak 25.55 pelanggar," ungkap Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Senin 18 maret 2024 seperti dikutip dari PMJ News.

"Dan kendaraan roda empat, yaitu tidak menggunakan safety belt sebanyak 7.285 pelanggar," sambungnya.

Baca Juga: Komedian Kiki Saputri Alami Keguguran pada Usia Kandungan 2,5 Bulan, Sekarang Berusaha Bangkit

Trunoyudo menjelaskan, 86.437 pelanggar itu didapat dari dua model tilang. Dari tilang non elektronik, Korlantas berhasil menindak 73.064 pelanggar. Untuk tilang elektronik (ETLE), terdapat 15.373 pelanggar.

Adanya operasi ini, Brigjen Trunoyudo mengimbau ke masyarakat untuk tetap menjaga ketertiban dan keamanan dalam berlalu lintas. Sebab, Operasi Keselamatan 2024 bukan hanya milik Polri ataupun Kementerian dan lembaga terkait.

"(Operasi Keselamatan 2024) juga menjadi tanggung jawab bagi bersama, termasuk masyarakat," tukasnya.***

Editor: Miftah Rizzi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah