1 Mei Diperingati Sebagai Hari Buruh Nasional, Berikut Ini Sejarahnya

- 30 April 2023, 11:53 WIB
Contoh Orasi Hari Buruh
Contoh Orasi Hari Buruh /pexels/ Life Matters/


KABARBATANG.COM – Peringatan Hari Buruh Nasional dilakukan setiap tanggal merah awal bulan Mei. Hal ini tentunya tidak terjadi secara tiba-tiba.

Ada sejarah panjang mengenai Hari Buruh Nasional ini. Hari Buruh Nasional juga di sebut dengan May Day karena selalu dirayakan pada tanggal 1 Mei setiap tahunnya. Tahun ini jatuh pada hari Senin.

Hari Buruh Nasional atau May Day ini dibuat untuk memperingati perjuangan sejarah yang dilakukan oleh pekerja dan gerakan buruh di banyak negara.

Baca Juga: Kumpulan Link Twibbon Hari Buruh 1 Mei 2023, Cocok Diunggah di Akun Media Sosial

Asal usul hari buruh ini terlahir dari rentetan perjuangan para pekerja yang memperjuangkan hak mereka saat kapitalisme tumbuh dan berkembang pesat di abad 19 lalu.

Abad ke 19, perkembangan industri sangat pesat memberikan perubahan yang sangat drastis terutama di negara Eropa Barat dan Amerika Serikat. Ketatnya jam kerja dan upah yang sangat minim melahirkan perlawanan dari para pekerja.

Saat itu, tuntutan yang utama pekerja adalah waktu kerja yang lebih manusiawi yaitu 8 jam kerja. Angka 8 jam kerja inilah di ambil berdasarkan pembagian waktu 24 jam sehari menjadi 8 jam kerja, 8 jam beristirahat dan 8 jam bereaksi.

Baca Juga: TERKINI! 11 Link Twibbon Hari Buruh Hari Buruh 2023, Cocok Diunggah di Facebook, Instagram, dan WhatsApp

Pada abad ke-20, hari libur 1 Mei tersebut mendapat pengesahan resmi dari Uni Soviet, dan juga dirayakan sebagai Hari Solidaritas Buruh Internasional, terutama di beberapa negara Komunis.

Namun saat itu, Amerika Serikat tidak merayakan Hari Buruh pada 1 Mei, tapi pada hari Senin pertama bulan September (1 Mei adalah Hari Loyalitas, hari libur resmi tetapi tidak diakui secara luas di Amerika Serikat).

Di Indonesia sendiri, hari buruh kembali rutin dirayakan di banyak kota baru pada masa reformasi, dan mengusung berbagai tuntutan mulai dari kesejahteraan hingga penghapusan sistem alih daya.

BJ Habibie sebagai presiden pertama di reformasi melakukan ratifikasi konvensi ILO Nomor 81 tentang kebebasan berserikat buruh. Pada 1 Mei 2013, terjadi peristiwa sejarah hari buruh yang penting di Indonesia. Dan pada saat Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menetapkan hari buruh sebagai hari libur nasional.

Baca Juga: Oknum TNI Tendang Motor Pengendara Ibu & Anak di Bekasi Meminta Maaf Langsung dan Menyesali Perbuatannya

Maka dari itu, dari tahun ke tahun pada tanggal 1 Mei selalu menjadi ajang buruh untuk menuntut hak-haknya. Mulai dari upah pembayarannya yang tertunda, jam kerja dan upah yang layak, hak cuti hamil, hak cuti haid, hingga Tunjangan Hari Raya (THR) yang bisa kita nikmati hingga saat ini.*

Editor: Nur Afiani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x