Kegiatan Pembelajaran di Madrasah pada Bulan Ramadhan Provinsi Jateng

- 7 Maret 2024, 21:48 WIB
Kegiatan Pembelajaran di Madrasah pada Bulan Ramadhan Provinsi Jateng
Kegiatan Pembelajaran di Madrasah pada Bulan Ramadhan Provinsi Jateng /

KABARBATANG.COM - Menindaklanjuti surat Direktur Jenderal Pendidikan Islam Direktur KSKK Madrasah Nomor: 180.5/DJ.I/Dt.I.I/PP.00/03/2024 tanggal 1 Maret 2024, perihal sebagaimana tersebut pada pokok surat, bahwa dalam rangka efektivitas kegiatan pembelajaran di madrasah pada bulan Ramadhan 1445 H, dengan memperhatikan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 2762 Tahun 2023 tentang Kalender Pendidikan Madrasah Tahun Pelajaran 2023/2024, dengan ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:

1. Kegiatan pembelajaran 1 Ramadhan 1445 H/2024 M diliburkan (awal Ramadhan menunggu
ketetapan dari Pemerintah). Siswa masuk pembelajaran hari ke dua Ramadhan 1445 H;

2. Libur permulaan dan akhir bulan Ramadhan, libur dalam rangka Hari Raya Idul Fitri dan libur
umum disesuaikan dengan keputusan Pemerintah;

Baca Juga: Juknis Bantuan Kelompok Kerja Guru Dan Tenaga Kependidikan Madrasah Tahun Anggaran 2024

3. Kegiatan Pembelajaran selama bulan Ramadhan diarahkan untuk peningkatan keimanan,
ketakwaan, pendalaman, pemahaman, dan keterampilan ibadah;

4. Selama bulan Ramadhan madrasah agar memperdalam Furudhul Ainiyah yang terdiri dari
Fikih Thohari, Fikih Sholat, Baca Al Quran dan materi Moderasi beragama;

5. Selama bulan Ramadhan, setiap madrasah dapat menyelenggarakan program bimbingan
ibadah Ramadhan dan penguatan kompetensi beragama yang terkait dengan pelaksanaan
puasa misalnya Pesantren Ramadhan atau aktivitas pembinaan keagamaan lainnya;

6. Pengaturan jam belajar selama bulan Ramadhan diatur oleh Kepala Madrasah,
menyesuaikan dengan ketetapan dari pemerintah dan/atau daerah;

7. Mohon segera disosialisasikan ke seluruh madrasah di daerah kerja masing-masing untuk
dipedomani sebagaimana mestinya.

Halaman:

Editor: Eko Wahyu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x