Catat Tanggalnya! Jangan Lewatkan Pemutihan Pajak Kendaraan Jateng 2022 dan Bea Balik Nama Gratis

- 14 September 2022, 19:42 WIB
Informasi terbaru mengenai pemutihan pajak kendaraan Jateng 2022 dan bea balik nama gratis
Informasi terbaru mengenai pemutihan pajak kendaraan Jateng 2022 dan bea balik nama gratis /Muhammad Faiz/

TENTANGBATANG.COM - Kabar gembira buat pemilik kendaraan bermotor, saat ini Pemporv Jateng sedang melaksanakan program pemutihan pajak kendaraan dan bea balik nama gratis, jadi catat jadwal tanggal pelaksanaannya.

Jadwal program pemutihan pajak kendaraan bermotor di Jateng ini mulai berlaku pada bulan September ini.

Dikutip TentangBatang dari laman resmi jatengprov.go.id, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengajak masyarakat Jawa Tengah, untuk memanfaatkan insentif pembebasan denda dan pajak pokok kendaraan bermotor tunggakan tahun kelima. Tidak hanya itu, bea balik nama kendaraan bermotor juga dibebaskan.

Baca Juga: Pendaftaran CASN 2022 Minggu Ini Resmi Dibuka, Simak Kuota Formasi dan Cara Daftar PPPK CPNS 2022 Disini

Menurut Pak Ganjar, pembebasan denda dan bea balik nama itu berlaku mulai 7 September 2022, sampai 22 November 2022.

“Mudah-mudahan seluruh kendaraan bermotor yang belum bayar pajaknya, apalagi yang mau balik nama, bisa gunakan kesempatan ini, sekarang,” kata Ganjar, saat sidak di SPBU Rest Area 379A tol Batang-Semarang, Rabu (7/9/2022).

Lebih lanjut Pak Ganjar mengungkapkan, dengan adanya program ini diharapkan bisa mempermudah masyarakat pemilik kendaraan untuk membayar pajak kendaraannya tanpa melalui calo atau mengambil jalan pintas "nembak" lagi

"Inilah kesempatan masyarakat, ketika dibebaskan, silakan dibalik nama dulu. Balik nama itu kan agak rumit, sudah rumit dan kadang-kadang banyak yang nembak. Ini lho kesempatannya sekarang, mumpung free, silakan gunakan,” ujar Pak Ganjar.

Dengan adanya program ini tujuannya agar di Jawa Tengah tidak ada lagi yang namanya kendaraan bodong atau tidak tercatat secara administrasi. 

Halaman:

Editor: Muhammad Faiz

Sumber: jatengprov.go.id Dinkop UMKM Jateng


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x