KABARBATANG.COM - Sebagai langkah pengontrolan dan pengawasan serta penegakan disiplin terhadap kendaraan anggota, Sipropam Polres Pekalongan melaksanakan razia di pintu masuk Gedung Polres Pekalongan pada Senin 8 Agustus 2023.
Tujuan Razia ini adalah menyasar kendaraan pribadi yang digunakan anggota Polres Pekalongan.
Menurut keterangan Kasi Propam AKP Mustajab saat dikonfirmasi mengatakan, razia pengecekan kendaraan pribadi anggota ini sebagai langkah pengontrolan dan pengawasan serta penegakan disiplin terhadap kendaraan anggota yang tidak sesuai spesifikasi.
“Razia ini bertujuan untuk menegakan kedisiplinan dalam berkendaraan di jalan raya. Selain itu juga menertibkan larangan penggunaan knalpot tidak standar (brong), barangkali ada anggota yang memakai knalpot brong,” tuturnya seperti dikutip dari laman Polres Pekalongan.
Tidak hanya itu saja, razia ini juga mengecek kelengkapan surat-surat kendaraan pribadi anggota. “Kita juga cek surat-surat seperti SIM dan STNK, lengkap atau tidak,” imbuh AKP Mustajab.
Menurutnya, pemeriksaan ini untuk menertibkan kendaraan anggota. “Jadi, sebelum kita bertindak di luar untuk menertibkan masyarakat, kita harus menertibkan dulu ke dalam. kita harus menjadi contoh masyarakat,” kata dia.
Baca Juga: Polres Pekalongan Kota Gencarkan Operasi Knalpot Brong