Lari dari Pemeriksaan Polisi, Mobil Pengangkut Rokok Ilegal Diamankan Sat Reskrim Polres Pekalongan

- 22 Desember 2023, 12:32 WIB
Lari dari Pemeriksaan Polisi, Mobil Pengangkut Rokok Ilegal Diamankan Sat Reskrim Polres Pekalongan Berikut Faktanya
Lari dari Pemeriksaan Polisi, Mobil Pengangkut Rokok Ilegal Diamankan Sat Reskrim Polres Pekalongan Berikut Faktanya /Humas Polres Pekalongan

KABARBATANG.COM - Sebelumnya beredar di media sosial tentang adanya narasi Mobil tabrak lari di Kajen sekitar 0 km, yang dikejar oleh Polisi dan TNI dan tertangkap di Kesesi kemarin siang Kamis 21 Desember 2023.

Dari penulusuran Tribratanews mendapatkan fakta, bahwa kejadian itu bukanlah tabrak lari. Hal itu didasarkan atas keterangan dari Kasat Lantas Polres Pekalongan Iptu Joko Supriyanto, S.H.

“Jadi kejadian itu bukanlah tabrak lari, dan sampai saat ini kami pastikan tidak ada warga masyarakat yang menjadi korban ataupun terserempet dari kejadian tersebut,” kata dia seperti dikutip dari Laman Polres Pekalongan.

Baca Juga: Rumah Konveksi di Bojong Pekalongan Kebakaran, Dibantu Dalmas Polres Pekalongan saat Pengamanan Turnamen Bola

Dijelaskannya, bahwa saat itu, anggota Sat Lantas sedang melakukan patroli di jalur rawan laka, dimana anggota sedang melaksanakan penindakan pelanggaran kasat mata berupa tindakan knalpot brong. Disaat anggota melakukan penindakan, terpantau ada 2 kendaraan warna putih kemudian satunya lagi kendaraan warna hitam berjalan beriring-iringan, namun menunjukkan gelagat yang mencurigakan.

Selanjutnya, petugas pun menghentikannya dan melakukan pemeriksaan. “Saat diperiksa, ternyata surat-surat kendaraan tidak sesuai dengan nomor polisi yang terpasang. Bahkan pada saat dilakukan pemeriksaan, kendaraan warna hitam melarikan diri. Tak ayal, petugas segera melakukan pengejaran dan berhasil menangkap di Kesesi.

“Anggota kami mengejar tanpa mengesampingkan keselamatan pengguna jalan yang lain dan akhirnya tertangkap di wilayah Kesesi. Untuk mobil segera diamankan di Polres Pekalongan,” ujarnya.

Iptu Joko menambahkan, bahwa diketahui kedua mobil tersebut memuat rokok yang diketahui tanpa cukai, yang selanjutnya diserahkan ke Sat Reskrim Polres Pekalongan.

Baca Juga: Bantu Ambil Ember Jatuh di Sumur, Daryono Warga Kajen Malah Tercebur Sumur Kedalaman 13 Meter

Halaman:

Editor: Miftah Rizzi

Sumber: Humas Polres Pekalongan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x