Pengganti Bio Solar Petasol Direncanakan akan Diterapkan di Kota Semarang, Ini Pesan Mba Ita

- 28 Juni 2024, 22:43 WIB
 Pengganti Bio Solar Petasol Direncanakan akan Diterapkan di Kota Semarang, Ini Pesan Mba Ita
Pengganti Bio Solar Petasol Direncanakan akan Diterapkan di Kota Semarang, Ini Pesan Mba Ita /Pemkot Semarang

 


KABAR BATANG - Pemkot Semarang kembali merilis hasil penelitian Badan Riset Inovasi Nasional (BRIN) yang akan diterapkan di Kota Semarang, yaitu Bahan Bakar Minyak (BBM) setara bio solar bernama Petasol.

Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu bersama BRIN merilis hasil penelitian Badan Riset Inovasi Nasional (BRIN) yang akan diterapkan di Kota Semarang, yaitu Bahan Bakar Minyak (BBM) setara bio solar bernama Petasol, baru-baru ini.

Petasol merupakan bahan bakar minyak setara bio solar yang berasal dari sampah plastik. Menggunakan teknologi Faspol 5.0, yang merupakan inovasi mesin fast pyrolosis yang mampu mengolah sampah plastik menjadi energi baru berupa bahan bakal Petasol.

Baca Juga: Wisudawan UIN Walisongo Semarang Meninggal Jelang Wisuda, Kursinya Dipenuhi Bunga

Peneliti Ahli Utama Badan Riset Inovasi Nasional (BRIN) Organisasi Energi dan Manufaktur, Tri Martini Patria mengatakan, inovasi teknologi ini hasil kerja sama dari akar rumput Bank Sampah Banjarnegara dengan BRIN.

"Jadi di BRIN, ada satu skema untuk mengangkat inovasi anak bangsa yang bukan hanya dari peneliti di BRIN. Ini boleh siapa saja, artinya masyarakat di Indonesia itu boleh punya inovasi dan kemudian diuji, risetnya melalui BRIN. Salah satunya Faspol 5.0 yang produknya bernama Petasol," ujar Tri, sapaannya di Balai Kota Semarang, beberapa waktu lalu seperti dikutip dari laman Pemkot Semarang.

Alat ini bisa menghasilkan produk berupa bahan bakar minyak setara dengan bio solar yang digunakan untuk mesin diesel. "Faspol ini karena berbahan dasar minyak, sehingga kami memberi nama Petasol. Petasol ini adalah bahan bakar yang dihasilkan dari sampah plastik," jelasnya.

Pengolahan sendiri, dari bahan bakar sampah plastik yang diolah dengan sistem pembakaran yang minim emisi. Klasifikasinya sampah plastik residu yang biasanya terbawa aliran air, sungai, sentra produksi padi seperti bungkus plastik kresek, sachetan.

Baca Juga: Pj Bupati Batang Dukung Penuh Temuan Candi Bata di Gringsing Dijadikan Situs Cagar Budaya

Halaman:

Editor: Verdy

Sumber: Pemkot Semarang


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah